11:00 . WIDAMA Magetan dan PDKB Bojonegoro Wisata Bersama   |   10:00 . Catat Tanggalnya, NU Fest 2025 dan Pelantikan Bersama PCNU Bojonegoro   |   09:00 . Wisata Bersama, WIDAMA Magetan dan PDKB Bojonegoro Jalin Silaturahim   |   08:00 . Hore..! Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025   |   06:00 . Gelar Operasi, Kapolres Bojonegoro Ingatkan Anggota Tak Lakukan Pungli   |   20:00 . Digelar Dua Pekan, Ini Sasaran Operasi Patuh 2025 di Bojonegoro   |   19:00 . Bupati Bojonegoro Berangkatkan 792 Mahasiswa KKN TK Unigoro, Fokus Optimalisasi Potensi Desa untuk Geopark Berkelanjutan   |   18:00 . Bangganya Kemenag Bojonegoro, Tiga Siswa MI Bersinar di PORSENI Jatim 2025   |   17:00 . Tawarkan Pendidikan Berstandar Internasional, Hibatullah IIBS Hadir di Bojonegoro   |   16:00 . Kilatan Emas dari Bojonegoro: Lari Jadi Andalan di PORSENI MA Jatim 2025   |   14:00 . PCNU Bojonegoro Gelar Ta'aruf Pengurus   |   12:00 . Nada Musik Melawan Narkoba: Festival Band Pelajar dan Mahasiswa Bojonegoro 2025 Siap Digelar   |   23:00 . Ribuan Warga Hadiri Haul Kyai Qomari Sarangan   |   22:00 . Ustadz Ridwan Asyfi Ajak Sholawatan Ribuan Penggemar   |   20:00 . Duet Pengasuh Ponpes Abu Dzarrin Buka Acara Haul Kyai Qomari   |  
Tue, 15 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Natal dan Tahun Baru, Ada Bonus Masa Perpanjangan SIM

blokbojonegoro.com | Monday, 25 December 2017 06:00

Natal dan Tahun Baru, Ada Bonus Masa Perpanjangan SIM

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Masyarakat yang Surat Izin Mengemudi (SIM) mati saat Natal dan Tahun Baru 2018 tidak perlu resah. Pasalnya bonus perpanjangan SIM mati tersebut diberlakukan seluruh Indonesia, tanggal 6 Januari 2018.

Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP Aristianto Budi Sutrisno menjelaskan, Satlantas Polres Bojonegoro memberikan solusi bagi masyarakat yang hendak mengurus SIM yang masa aktifnya habis pada saat libur Natal 2017 dan Tahun Baru 2018.

Pasalnya sesuai dengan surat telegram Kapolri tentang hari Libur Natal 2017 dan Tahun Baru 2018, akan ada perubahan jadwal pelayanan di bidang regident termasuk salah satunya pelayanan SIM. "Untuk itu masyarakat bisa mengurus SIM setelah libur Natal dan Tahun Baru selesai," paparnya.

Sebab pelayanan SIM akan libur pada tanggal 24 sampai 26 Desember 2017 dan tanggal 31 Desember 2017 serta tanggal 1 Januari 2018. Karena perubahan jadwal pelayanan tersebut berlaku di Satpas seluruh Indonesia. "Masyarakat bisa memperpanjang hingga tanggal 6 Januari 2018," jelas Kasat Aris.

Ditambahkan, pada hari libur tersebut Polres Bojonegoro akan meningkatkan pengamanan perayaan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018. "Sehingga bagi masyarakat silakan memanfaatkan toleransi waktu untuk perpanjangan, dan saat ini pelayanan Satpas Polres Bojonegoro sudah Online," pungkas Kasat Lantas. [zid/lis]

Tag : sim, perpanjangan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 07 July 2025 21:00

    IPNU dan IPPNU

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon Dalam rangkaian kegiatan Latihan Kader Muda (LAKMUD) Pimpinan Anak Cabang (PAC) IPNU-IPPNU Temayang, digelar sebuah aksi nyata peduli lingkungan. Yakni, diwujudkan dengan penanaman pohon alpukat. Acara berlangsung, Senin, (7/72025) di...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat