21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Natal dan Tahun Baru, Ada Bonus Masa Perpanjangan SIM

blokbojonegoro.com | Monday, 25 December 2017 06:00

Natal dan Tahun Baru, Ada Bonus Masa Perpanjangan SIM

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Masyarakat yang Surat Izin Mengemudi (SIM) mati saat Natal dan Tahun Baru 2018 tidak perlu resah. Pasalnya bonus perpanjangan SIM mati tersebut diberlakukan seluruh Indonesia, tanggal 6 Januari 2018.

Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP Aristianto Budi Sutrisno menjelaskan, Satlantas Polres Bojonegoro memberikan solusi bagi masyarakat yang hendak mengurus SIM yang masa aktifnya habis pada saat libur Natal 2017 dan Tahun Baru 2018.

Pasalnya sesuai dengan surat telegram Kapolri tentang hari Libur Natal 2017 dan Tahun Baru 2018, akan ada perubahan jadwal pelayanan di bidang regident termasuk salah satunya pelayanan SIM. "Untuk itu masyarakat bisa mengurus SIM setelah libur Natal dan Tahun Baru selesai," paparnya.

Sebab pelayanan SIM akan libur pada tanggal 24 sampai 26 Desember 2017 dan tanggal 31 Desember 2017 serta tanggal 1 Januari 2018. Karena perubahan jadwal pelayanan tersebut berlaku di Satpas seluruh Indonesia. "Masyarakat bisa memperpanjang hingga tanggal 6 Januari 2018," jelas Kasat Aris.

Ditambahkan, pada hari libur tersebut Polres Bojonegoro akan meningkatkan pengamanan perayaan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018. "Sehingga bagi masyarakat silakan memanfaatkan toleransi waktu untuk perpanjangan, dan saat ini pelayanan Satpas Polres Bojonegoro sudah Online," pungkas Kasat Lantas. [zid/lis]

Tag : sim, perpanjangan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat