Pilkada Bojonegoro 2018
Koalisi Demokrat-Golkar Usung Soehadi Moeljono-Mitro'atin
blokbojonegoro.com | Wednesday, 27 December 2017 19:00
Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com - Beberapa waktu lalu Partai Golongan Karya (Golkar) merekomendasi pasangan Soehadi Moeljono-Mitro'atin sebagai pasangan bakal calon bupati (Bacabup)-Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup). Hal sama juga dikeluarkan DPP Partai Demorkat yang mengusung kedua pasangan calon tersebut.
Hal itu ditandai keluarnya surat Rekomendasi Cabup dan Cawabup nomor 725/DPP.PD/VII/2017 ini ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono dan juga Sekretaris Jenderal Hinca Pandjaitan tertanggal 27 Desember 2017. Bertempat di kantor DPP Partai Demokrat di Jakarta, Rekomendasi Calon Bupati dan Wakil Bupati Periode 2018-2023 dari Partai Demokrat resmi diberikan kepada pasangan Soehadi Moelyono dan Mitro'atin, Rabu (27/12/17).
Penyerahan surat saksi untuk pendaftaran ke KPU itu diterima langsung oleh Bacabup Soehadi Moeljono dan Bacawabup Mitro'atin serta didampingi oleh Ketua DPC Partai Demokrat Bojonegoro, Sukur Priyanto.
"Rekomendasi ini merupakan keputusan DPP Partai Demokrat, setelah Pasangan ini melalui berbagai tahapan penjaringan melalui Partai Demokrat, dan juga dari hasil Survei yang dilakukan oleh Partai Demokrat," kata ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bojonegoro, Sukur Priyanto.
Sehingga rekomendasi diberikan langsung kepada pasangan yang diusung Partai Demokrat, Soehadi Moeljono san Mitro'atin. Harapannya kepada pasangan Soehadi Moeljono dan Mitroatin setelah ini agar melakukan sosialisasi ke masyarakat, terkait pencalonannya pada pilkada 2018 mendatang.
Wakil ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro itu juga akan segera melakukan koordinasi dengan struktur partai, merapatkan barisan untuk kemenangan dari Pasangan yang diusung dari Partai Demokrat ini.
"Berharap dengan turunnya rekomendasi ke Pak Mul dan Mit ini menjadi kemenangan Masyarakat Bojonegoro," harap Sukur yang juga sekretaris Desk Pilkada DPC Partai Demokrat Kabupaten Bojonegoro itu.
Seperti diketahui, setelah turunnya rekomendasi Partai Demokrat itu kedua pasangan tersebut sudah bisa menjadi bakal pasangan calon untuk mendaftar ke KPU Kabupaten Bojonegoro. Pasalnya Golkar memiliki tujuh kursi dan Demokrat tujuh kursi, sehingga totalnya 14 kursi karena persyaratan minimal mendaftar 10 kursi DPRD dari jumlah total 50 kursi. [zid/lis]
Tag : kolom, pilkada, demokrat
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini