16:00 . UNUGIRI Jadi Tuan Rumah Pelantikan dan Rakerwil ITHLA DPW IV, Rektor Turut Sukseskan Acara   |   22:00 . Pj Gubernur Jatim: Terimakasih Telah Mengawal Pesta Demokrasi Berjalan Baik   |   15:00 . Peringati HUT ke 17, Ademos Gelar Halal Bi Halal Bersama Mensesneg RI   |   23:00 . Lupa Ambil Kunci, Motor Pegawai Koperasi di Bojonegoro Digasak Maling   |   22:00 . Gudang Beras di Balen Bojonegoro Terbakar   |   21:00 . Bejat, Begal Payudara di Tuban, Onani Setelah Beraksi   |   20:00 . Warga Tuban Diduga Tenggelam di Bengawan Solo, Petugas Masih Lakukan Pencarian   |   19:00 . Jembatan Kare Penghubung Tuban Bojonegoro Diduga Rawan Jambret   |   18:00 . MGMP PAI SMK Bojonegoro Gelar Halal Bihalal   |   17:00 . SKK Migas Akan Selesaikan 15 Proyek Hulu Migas Tahun 2024   |   16:00 . Simak, 5 Jalur PPDB Jatim 2024 untuk SMA dan SMK dan Tahapan Pendaftaran   |   15:00 . Merajut Harapan, Meraih Masa Depan   |   14:00 . Komitmen Sinergi Tingkatan Kompetensi, Guru Matematika Bojonegoro Gelar Silaturahmi   |   13:00 . Desa Pajeng-Gondang Wakili Bojonegoro Lomba Pelaksana Gotong Royong Terbaik Tingkat Jatim   |   12:00 . Lima Tahun Terakhir Terus Naik Indeks Pembangunan Gender Bojonegoro   |  
Mon, 29 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pilkada Bojonegoro 2018

Tangani Pelanggaran Pemilu, Panwaskab Bentuk Sentra Gakumdu

blokbojonegoro.com | Thursday, 28 December 2017 20:00

Tangani Pelanggaran Pemilu, Panwaskab Bentuk Sentra Gakumdu

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Mendekati pelaksanaan tahapan pemilihan Gubernur - Wakil Gubernur dan Bupati-Wakil Bupati tahun 2018, Panwaslu Kabupaten Bojonegoro mengadakan rapat koordinasi (Rakor) di Hotel Dewarna Bojonegoro, Kamis (28/12/2017). Rakor bersama tersebut sekaligus pembentukan sentra Gakumdu.

Selain diikuti seluruh Komisioner Panwaslu Kabupaten Bojonegoro, juga mengundang Kapolres Bojonegoro dan Kejaksaan, serta unsur kepolisian, kejaksaan, KPU, Satpol PP dan beberapa instansi terkait lainnya. Pasalnya Sentra Gakkumdu tersebut merupakan wadah bersama 3 unsur antara pengawas pemilu, kepolisian, dan kejaksaan untuk menangani tindak pidana pemilu.

"Sehingga Sentra Gakumdu yang akan mengolah laporan masyarakat yang mengandung Tindak Pidana Pemilu," kata Ketua Panwaslu Kabupaten Bojonegoro, M. Yasin kepada blokBojonegoro.com.

Dijelaskan Yasin, sentra Gakumdu itu menangani penindakan dan penyelesaian tindak pidana pemilu. Setidaknya ada 15 orang yang tergabung yakni 6 dari Polres, 3 unsur Kejaksaan dan 6 orang Panwaslu Kabupaten Bojonegoro dengan menggunakan peraturan bersama.

"Mulai penyidikan penyelidikan terhadap tindak pidana Pemilu. Mulai sengketa proses, sengketa hasil dan tindak pidana," jelasnya.

Menurutnya, yang paling rawan utamanya pemutakhiran data, masa kampanye dan penghitungan suara atau hasil. "Jika pelanggaran administrasi ke KPU, kode etik ke DKPP dan jika tindak pidana ke kepolisian dan Gakumdu," pungkasnya. [zid/lis]

Tag : gakumdu, panwaskab



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat