2017, 25 PNS Disdikda Ajukan Cerai
blokbojonegoro.com | Sunday, 31 December 2017 08:00
Reporter : M Safuan
blokBojonegoro.com - Selama 2017 ini, tercatat ada sekitar 25 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di bawah naungan Dinas Pendidikan Daerah (Disdikda) mengajukan cerai kepada pasangannya.
Staff Kepegawaian Dinas Pendidikan Abdul Wachid mengungkapkan, sejak bulan Januari hingga Desember 2017, PNS yang mengajukan perceraian sebanyak 25 kasus. Meski begitu sebelum diputuskan untuk melakukan perceraian pihak dinas memberikan imbauan maupun pembinaan dengan swgala cara untuk pegawai PNS tersebut tetap mempertahankan Rumah tangganya.
Dari 25 kasus perceraian itu yang paling banyak adalah kasus tergugat yakni ada sebanyak 11 kasus, sedangkan kasus yang menggugat ada 10 kasus. Sementara, ada pula kasus yang ditolak dengan artian rujuk kembali sebanyak 4 kasus.
"Namun biasanya kasus perceraian itu, bermula adanya orang ketiga dan sudah pisah rumah selama 2 tahun," tambah Mbah Dul sapaan akrab Abdul Wakhid kepada blokBojonegoro.com
Sebelum diputuskan untuk mengabulkan perceraian, pihak Disdikda melakukan pembinaan mulai tingkat bawah (keluarga) dengan menggandeng tokoh agama setempat untuk mendamaikan masalah rumah tangga, hingga pembinaan sampai ke tingkat kedinasan yang pembinaan itu dilakukan secara berkesinambungan selama tenggat waktu 2 tahun
"Dari 25 kasus perceraian itu, yang masih dalam proses pembinaan ada 12 kasus," ungkap Mbah Dul
Dengan banyaknya kasus perceraian yang masuk di tahun 2017 ini, Disdikda berharap agar lembaga yang menaungi PNS juga ikut membina pegawainya. "Sehingga PNS yang bermasalah tidak dipasrahkan langsung ke Disdik," imbuhnya. [saf/lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini
Loading...