15:00 . Gugat KPU ke Bawaslu, Bapaslon Nurul-Nafik: Silon Sering Error   |   06:00 . Setahun Jadi ISTeK ICsada, Akreditasi Kampus Ungu Dapat Predikat Baik   |   20:00 . PHE Raih Penghargaan dalam IPA Convex 2024   |   19:00 . Geliat Memperingati Hari Buku   |   18:00 . Tiga Klub Milik Exco PSSI Melenggang Babak 16 Besar Liga 3 Nasional   |   17:00 . HUT Dekranasda ke-44, Ketua Dekranasda Bojonegoro Ajak Kader Terus Gali Potensi dan Tingkatkan Kreatifitas.   |   16:00 . Bapaslon Nurul Azizah-Nafik Sahal Akan Gugat KPU Bojonegoro   |   15:00 . KPU Bojonegoro Kembalikan Berkas Dukungan Bapaslon Nurul Azizah-Nafik Sahal   |   14:00 . TP PKK Sarangan Gelar Pelatihan Racik Ramuan Toga   |   12:00 . Kacabdindik Bojonegoro Tuban Dukung Gerakan Kantin Halal bersama LP3H KAHMI   |   11:00 . Laga Pamungkas, Persibo Gagal Tumbangkan Adhyaksa Farmel FC   |   09:00 . Usung Anna Muawanah Maju Cabup Bojonegoro, PKB Beri Kebebasan Pilih Wakil   |   07:00 . MI Islamiyah Kepoh Gelar Munaqosah Tahfidz Juz 30 dan 100 Hadits Metode Yahqi   |   20:00 . Gudang Arsip Bank BTPN Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp60 Juta   |   17:00 . Cegah Stunting, Pemdes Kauman Beri Pelatihan Inovasi Dawet Sayuran   |  
Sun, 19 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pacaran di Kos, Pelajar Terkena Razia Satpol PP

blokbojonegoro.com | Thursday, 04 January 2018 15:00

Pacaran di Kos, Pelajar Terkena Razia Satpol PP

Reporter: Sutopo

blokBojonegoro.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bojonegro berhasil menggrebek pasangan bukan suami istri, di Kamar Kos dekat Mes Persibo, Kamis (4/1/2018) pagi tadi.

Diketahui, perbuatan bejat yang dilakukan oleh pelajar salah satu sekolah menengah kejuruan (SMK) di Bojonegoro yang berinisial HSM (Perempuan) 17 tahun asal Desa Pasinan, Kecamatan Baureno dan GAI (laki-laki) 24 tahun asal Desa Gempol, Kecamatan Dander.

Keduanya, kerpergok oleh Satpol PP di dalam kamar kos saat melakukan hubungan badan. Kasi Teknis Fungsional, Satpol PP Bojonegoro, Siti Andrinani menjelaskan, pihaknya saat melakukan penggrebekan menemukan satu orang pria yang sudah beristri dan telah mempunyai anak. Bersama siswai kelas X salah satu SMK Negeri di Bojonegoro.

"Pria tersebut setelah mengambilkan rapot wanita tersebut, langsung diajak ke kos belakang Persibo. Dan berhasil digauli dengan bukti diketemukannya kondom dan seragam sekolah serta tas," beber Siti Andriani.

Sementara itu, keduanya menandatangi surat pernyataan bahwa telah terjaring oleh penegak peraturan pada tanggal 4/1/2018. Selanjutnya pelaku diberikan sanksi sesuai dengan tindakan yang diperbuatnya. Yaitu menurut Undang-undang itu kena sanksi pidana 15 thn hukuman penjara karena pelecehan seksual anak di bawah usia perkawinan.

Tag : Satpol, pp, pelajar, razia



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat