Duh...! Empat Pasangan Mesum Diamankan Satpol PP
blokbojonegoro.com | Tuesday, 09 January 2018 14:00
Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com - Setelah beberapa waktu lalu pelajar terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro. Kini empat pasangan mesum diamankan aparat penegak Peraturan Daerah (Perda) saat berduaan di kamar kos sekitar jalan Lisman Campurejo Bojonegoro, Selasa (9/1/2018).
Kasi Teknis Fungsional Satpol PP Pemkab Bojonegoro, Siti Andriyani menjelaskan, awalnya petugas patroli di beberapa lokasi termasuk KPU dan jalan Veteran terkait keberadaan PKL, tetapi tidak ada dan sudah bersih dari para pedagang tersebut.
"Setelah itu melanjutkan ke tempat kos, jalan Lisman Campurejo. Hasilnya ada empat pasangan bukan suami istri yang sah di kamar kos," jelasnya.
Pasalnya mereka melanggar Perda nomor 15 tahun 2015 pasal 30 ayat 1 tentang perbuatan asusila dan PSK (Pekerja Seks Komersial). Mereka yang terjaring razia ada yang dari dalam dan luar Bojonegoro.
"Setelah diamankan, langsung dibawa ke kantor untuk didata dan diintrogasi untuk dilakukan pembinaan. Mereka bisa pulang kalau dijemput keluarga atau perangkat desa," paparnya.
Berikut para pasangan yang diduga mesum di kamar kos jalan Lisman Campurejo Bojonegoro :
1. SH (Sukosewu) dan NFN (Kapas)
2. ASM (Bojonegoro) dan WRP (Kepohbaru)
3. MJ (Parengan Tuban) dan KS (Suciharjo Tuban)
4. ER (Padangan) dan DR (Singgahan Tuban)
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini