15:00 . Merajut Harapan, Meraih Masa Depan   |   13:00 . Pasca Lebaran, Ratusan Warga Bojonegoro Ajukan Cerai   |   12:00 . Laka Karambol, Pemotor di Bojonegoro Meninggal Tergencet Truk Box   |   09:00 . Pemkab Bojonegoro Raih Peringkat Kategori Laporan LPPD Tingkat Nasional   |   15:00 . 1.543 Calon Jemaah Haji Bojonegoro Ikuti Manasik Haji   |   14:00 . Jelang Pilkada Bojonegoro, PKS Rapatkan Barisan   |   13:00 . Dramatis, Petugas Damkar Dihadang Anjing saat Hendak Evakuasi Jasad Majikan   |   12:00 . Inilah Pemenang Duta Pemuda Pelopor Kabupaten Bojonegoro Tahun 2024   |   11:00 . Ikrar Setia ke NKRI, Napi Teroris di Lapas Bojonegoro Dibebaskan Bersyarat   |   18:00 . HPN 2024, PWI Bojonegoro Gelar Seminar Literasi Media dalam Mengawal Clean and Good Governance   |   13:00 . PJ Bupati Adriyanto Launching Program Paman Sehati   |   12:00 . Penambang Pasir di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bawah Jembatan Kare   |   09:00 . Berikut ini Nama Finalis Seleksi Duta Pemuda Pelopor Bojonegoro Tahun 2024   |   15:00 . Sudahkah Pancasila sebagai Pondasi Pendidikan Selaras dengan Implementasinya   |   13:00 . Bojonegoro Jadi Tuan Rumah Pertemuan Rutin PKK, DWP, Perwosi se-Bakorwil II   |  
Sat, 27 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Satu Lagi, Oknum Guru PNS Diberhentikan

blokbojonegoro.com | Tuesday, 09 January 2018 18:00

Satu Lagi, Oknum Guru PNS Diberhentikan

Reporter : M Safuan

blokBojonegoro.com - Satu lagi Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro, memberhentikan salah satu oknum guru PNS SMPN Negeri 1 Gayam, akhir Desember 2017, karena melanggar PP. no 53 tahun 2010 tentang tindakan Indisipliner

Pemberhentian itu dilakukan karena yang bersangkutan, telah melakukan tindakan indisipliner yakni tidak masuk kerja dengan tanpa ada alasan yang sah sejak bulan April 2016 yang lalu hingga Maret 2017. Oknum guru PNS tersebut berisnisial DA.

Staff Pendidik dan Tenaga Pendidikan (PTK), Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, Abdul Wachid mengatakan, surat pemberhentian Guru PNS SMPN 1 Gayam sudah dikeluarkan tanggal 29 Desember 2017 lalu. Jadi Guru PNS tersebut bulan Januari 2018 ini sudah tidak menerima gaji lagi.

"Pemberhentian oknum guru PNS tersebut sudah sesuai prosedur yang berlaku," ucap Pria yang biasa disapa Mbah Dul ini.

Dari data yang diperoleh blokBojonegoro.com bahwa Oknum guru PNS itu, tidak masuk kerja sebanyak 265 hari terbilang sejak mulai bulan april hingga Maret 2017, bahkan yang bersangkutan telah meninggalkan rumah bersama keluarganya bahkan tidak diketahui di mana sekarang berdomisili.

"Oknum guru PNS itu awal sering tidak masuk kerja saat dirinya kalah bertarung saat ada pilihan Kepala Desa," Jelas Mbah Dul kepada blokBojonegoro.com.

Atas tindakannya itu yang sudah melanggar PP No 53 tahun 2010 dirinya akhirnya resmi diberhentikan sejak akhir Desember 2017 lalu. Seperti diberitakan sebelumnya Dinas Pendidikan Bojonegoro pada bulan November 2017 juga memberhentikan salah satu pegawai PNS yang menjabat sebagi Staff TU di SMPN 2 Tambakrejo karena melanggar PP no 53 tahun 2010 juga tentang tindakan indisipliner. [saf/ito]

Tag : pns, sekolah, gayam, indisipliner



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat