08:00 . 2 Mahasiswa PJKR UNUGIRI Bojonegoro Raih Gelar Juara Ju-Jitsu dalam Piala Bupati Ngawi   |   17:00 . Gandeng Kampus Lokal, Guru Matematika SMA Bojonegoro Berlatih Membuat AR   |   15:00 . Wadahi Potensi, Pesantren Modern Al Aly Gelar Kompetisi   |   09:00 . Dibalut Proses Sungkeman, 522 Siswa SMK Negeri 1 Bojonegoro Dilepas   |   15:00 . Gugat KPU ke Bawaslu, Bapaslon Nurul-Nafik: Silon Sering Error   |   06:00 . Setahun Jadi ISTeK ICsada, Akreditasi Kampus Ungu Dapat Predikat Baik   |   20:00 . PHE Raih Penghargaan dalam IPA Convex 2024   |   19:00 . Geliat Memperingati Hari Buku   |   18:00 . Tiga Klub Milik Exco PSSI Melenggang Babak 16 Besar Liga 3 Nasional   |   17:00 . HUT Dekranasda ke-44, Ketua Dekranasda Bojonegoro Ajak Kader Terus Gali Potensi dan Tingkatkan Kreatifitas.   |   16:00 . Bapaslon Nurul Azizah-Nafik Sahal Akan Gugat KPU Bojonegoro   |   15:00 . KPU Bojonegoro Kembalikan Berkas Dukungan Bapaslon Nurul Azizah-Nafik Sahal   |   14:00 . TP PKK Sarangan Gelar Pelatihan Racik Ramuan Toga   |   12:00 . Kacabdindik Bojonegoro Tuban Dukung Gerakan Kantin Halal bersama LP3H KAHMI   |   11:00 . Laga Pamungkas, Persibo Gagal Tumbangkan Adhyaksa Farmel FC   |  
Mon, 20 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Satu Lagi, Oknum Guru PNS Diberhentikan

blokbojonegoro.com | Tuesday, 09 January 2018 18:00

Satu Lagi, Oknum Guru PNS Diberhentikan

Reporter : M Safuan

blokBojonegoro.com - Satu lagi Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro, memberhentikan salah satu oknum guru PNS SMPN Negeri 1 Gayam, akhir Desember 2017, karena melanggar PP. no 53 tahun 2010 tentang tindakan Indisipliner

Pemberhentian itu dilakukan karena yang bersangkutan, telah melakukan tindakan indisipliner yakni tidak masuk kerja dengan tanpa ada alasan yang sah sejak bulan April 2016 yang lalu hingga Maret 2017. Oknum guru PNS tersebut berisnisial DA.

Staff Pendidik dan Tenaga Pendidikan (PTK), Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, Abdul Wachid mengatakan, surat pemberhentian Guru PNS SMPN 1 Gayam sudah dikeluarkan tanggal 29 Desember 2017 lalu. Jadi Guru PNS tersebut bulan Januari 2018 ini sudah tidak menerima gaji lagi.

"Pemberhentian oknum guru PNS tersebut sudah sesuai prosedur yang berlaku," ucap Pria yang biasa disapa Mbah Dul ini.

Dari data yang diperoleh blokBojonegoro.com bahwa Oknum guru PNS itu, tidak masuk kerja sebanyak 265 hari terbilang sejak mulai bulan april hingga Maret 2017, bahkan yang bersangkutan telah meninggalkan rumah bersama keluarganya bahkan tidak diketahui di mana sekarang berdomisili.

"Oknum guru PNS itu awal sering tidak masuk kerja saat dirinya kalah bertarung saat ada pilihan Kepala Desa," Jelas Mbah Dul kepada blokBojonegoro.com.

Atas tindakannya itu yang sudah melanggar PP No 53 tahun 2010 dirinya akhirnya resmi diberhentikan sejak akhir Desember 2017 lalu. Seperti diberitakan sebelumnya Dinas Pendidikan Bojonegoro pada bulan November 2017 juga memberhentikan salah satu pegawai PNS yang menjabat sebagi Staff TU di SMPN 2 Tambakrejo karena melanggar PP no 53 tahun 2010 juga tentang tindakan indisipliner. [saf/ito]

Tag : pns, sekolah, gayam, indisipliner



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat