Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Tangkap 11 Anak Punk, Satpol PP: Masyarakat Diharap Melapor

blokbojonegoro.com | Saturday, 20 January 2018 15:00

Tangkap 11 Anak Punk, Satpol PP: Masyarakat Diharap Melapor

Reporter: M. Safuan

blokBojonegoro.com - Keberadaan anak punk yang berkeliaran di wilayah Bojonegoro, memang kerap kali meresahkan masyarakat khusus pengguna jalan. Pasalnya acap kali anak punk meminta uang dengan cara mengamen.

Untuk memberikan rasa aman, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Bojonegoro, terus melakukan operasi terhadap anak jalanan (anjal) dan anak punk di beberapa lokasi yang biasanya dibuat mangkal, seperti traffic light jalan protokol A. Yani, Gajahmada dan sekitaran stadion.

"Januari 2018 ini anak punk yang berhasil terjaring ada 11 anak, yang selanjutnya dilakukan pembinaan oleh Dinas Sosial," ungkap Soenarsib Satpol PP Bojonegoro.

Anak Punk itu, kata Soenarsib, biasanya didominasi usia belasan tahun yang berasal dari luar Kota Ledre, dan datang ke Bojonegoro secara berkelompok akan atau usai lihat acara musik.

Dari data yang diperoleh blokBojonegoro.com, sepanjang tahun 2017 lalu, anak punk atau anjal yang berhasil ditangkap dan dibina oleh Dinas Sosial ada sebanyak 40 anak.

Oleh karena itu, Satpol PP menghimbau kepada masyarakat agar melaporkan bila mengetahui keberadaan anak punk di Bojonegoro, untuk selanjutnya dilakukan razia sekaligus pembinaan dan mengajak peran serta perhatian orang tua agar terus memperhatikan buah hatinya, "agar tidak terjerumus pada pergaulan yang salah dan negatif, semua itu demi masa depan anak-anak kita," paparnya. [saf/mu]

Tag : anak punk



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini