Pilkada Bojonegoro 2018
KPU Sudah Terima LHKPN Bacabup-Bacawabup dari KPK
blokbojonegoro.com | Monday, 22 January 2018 21:00
Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com - Sebelum penetapan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro 12 Februari 2018 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro sudah menerima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Tanda terima LHKPN dari KPK sudah semua ke KPU Bojonegoro. Calon yang mendaftar sudah semuanya," komisioner KPU Kabupaten Bojonegoro, Fatkhur Rohman selaku Divisi Penyelenggaraan, Senin (22/1/2018).
Menurutnya, yang punya daftar kekayaan itu KPK sedangkan KPU hanya menerima tanda terima pelaporan saja dari KPK. Kemungkinan, KPK baru akan merilis daftar kekayaan calon usai penetapan Paslon.
"Sebab aplikasi LHKPN belum keluar, yang ada data lama. Itu kewenangan KPK," jelasnya kepada blokBojonegoro.com disinggung jumlah pasti kekayaan seluruh bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bojonegoro. [zid/lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini