Datangi Kejari, Warga Laporkan Kades Trojalu Atas Dugaan Korupsi
blokbojonegoro.com | Wednesday, 24 January 2018 19:00
Reporter: M Safuan
blokBojonegoro.com - Sejumlah warga Desa Trojalu, Kecamatan Baureno mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro guna melaporkan Kepala Desa setempat yang diduga melakukan korupsi Dana Desa (DD) atau Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2016-2017, Rabu (23/1/2018).
Kurang lebih ada sekitar 10 Warga desa setempat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Desa Trojalu dengan koordinator Amirudin berkunjung ke Kejari. Amirudin mengatakan, kedatangan merekni memang untuk melaporkan dugaan korupsi yang telah dilakukan oleh Kepala Desa Trojalu.
"Dugaannya Kades membuat proyek yang diduga fiktif," tambah Udin panggilan akrabnya.
Kedatangan warga yang melapor tersebut dibenarkan oleh pihak Kejari Bojonegoro, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Agung Budi Susetiyo membenarkan adanya sejumlah warga yang datang dan melaporkan Kepala Desa mereka atas dugaan korupsi.
"Sementara berkasnya kami terima, dan akan kami pelajari terlebih dahulu," tutup Kasi Intel, Agung Budi Susetio. [saf/lis]
Tag : kejari,korupsi, kades
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini