19:00 . Diduga Tak Netral, PMII Bojonegoro Minta Ketua Bawaslu Mundur   |   17:00 . Beredar Foto Ketua Bawaslu Bojonegoro Berkaos PDI-P, Benarkah?   |   16:00 . Kembangkan Potensi, PEP Sukowati Gelar Pelatihan Pengolahan Herbal   |   15:00 . 5 Tersangka Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Segera Disidang   |   06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |  
Sat, 23 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Over Kapasitas, Tahanan Polres Dititipkan ke Lapas Kelas IIA

blokbojonegoro.com | Friday, 26 January 2018 21:00

Over Kapasitas, Tahanan Polres Dititipkan ke Lapas Kelas IIA

Reporter: Sutopo

blokBojonegoro.com -
Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polres Bojonegoro pada Jumat (26/01/2018) pagi menitipkan 10 orang tahanan ke Lapas Kelas IIA Bojonegoro.

Sebelumnya kesepuluh tahanan tersebut penahanannya dititipkan di ruang tahanan Polsek Bojonegoro Kota dikarenakan ruang tahanan Polres Bojonegoro sedang dalam proses renovasi.

Sementara ruang tahanan Polsek Bojonegoro Kota sendiri saat ini mengalami over kapasitas, sehingga sejumlah tahanan harus dititipkan ke Lapas Kelas IIA Polres Bojonegoro.

Dengan menggunakan bus milik Polres Bojonegoro, kesepuluh tahanan tersebut dibawa dari ruang tahanan Mapolsek Bojonegoro Kota yang terletak di Jalan Lisman Bojonegoro menuju Lapas Kelas IIA yang terletak di Jalan Diponegoro Bojonegoro.

Kasat Tahti Polres Bojonegoro, Iptu Watipah kepada media ini mengungkapkan bahwa seluruh tahanan yang dititpkan tersebut saat ini telah selesai berkas penyidikannya dan tinggal menunggu berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bojonegoro.

“Seluruh tahanan tinggal menunggu proses pelimpahan tahap kedua ke Kejaksaan Negeri Bojonegoro," terang Kasat Tahti.

Kasat Tahti menjelaskan, bahwa ruang tahanan Mapolres Bojonegoro saat ini sedang dalam tahap pembangunan dan seluruh tahanan Polres Bojonegoro yang sedang menjalani proses penyidikan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Bojonegoro, untuk sementara dititipkan di sel tahanan Polsek Bojonegoro Kota.

“Ruang tahanan Polres Bojonegoro saat ini masih dalam tahap pembangunan,” jelasnya.

Masih menurut Kasat Tahti, bahwa kesepuluh tahanan yang dititipkan ke Lapas Kelas IIA Bojonegoro kali ini, seluruhnya terlibat tindak pidana perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 KUHP sub 303 Bis KUHP.

Adapun iidentitas kesepuluh tahanan tersebut, SG (27) warga Desa Wotan Kecamatan Sumberrejo; MNH bin BSR (47) warga Desa Sroyo Kecamatan Kanor; SRM als SYK bin SRP (51) warga Desa Kuncen Kecamatan Padangan; AW bin AF (47) warga Desa Kuncen Kecamatan Padangan; ATD bin AG (38) warga Desa Padangan Kecamatan Padangan; NRD bin SSR (51) warga Desa Kabunan Kecamatan Balen; SHP bin MMS (39) warga Desa Plesungan Kecamatan Kapas, KSN bin YMN (54) warga Desa Kemamang Kecamatan Balen, NYT bin SG (39) warga Desa Tanjungharjo Kecamatan Kapas dan SPR bin BSR (60) warga Desa Kuncen Kecamatan Padangan.

“Seluruh tahanan adalah terlibat kasus tindak pidana perjudian,” pungkas Kasat Tahti.[top/ito]

Tag : lapas, polsek, kota, napi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat