19:00 . PT ADS Dorong Inovasi Pertanian Masa Depan Lewat Jagongan Petani Milenial di Bojonegoro   |   15:00 . Wafat dalam Ibadah, Jamaah Haji Asal Bojonegoro Meninggal di Tanah Suci   |   11:00 . Tabrak Truk Parkir di Jalan Bojonegoro-Cepu, Sopir Truk Asal Tuban Meregang Nyawa   |   09:00 . Usai Ajukan Pledoi Bebas, Kasus Korupsi Mobil Siaga Desa Bojonegoro Tunggu Vonis Hakim   |   08:00 . Belajar Cinta Tanah Air Sejak Dini, Siswa TK/RA Miftakhul Ulum Kunjungi Markas Koramil Sumberrejo   |   07:00 . Andik Sudjarwo Dilantik Jadi Pj Sekda Bojonegoro, Gantikan Djoko Lukito   |   18:00 . Refleksi Hari Kebangkitan Nasional ke-117: Menyalakan Kembali Spirit Budi Oetomo di Era Digital   |   08:00 . PD IPHI Bojonegoro Layangkan Somasi ke Yayasan Persamu Terkait Pengelolaan Aset Islamic Centre   |   22:00 . Membangkitkan Membaca   |   21:00 . PD Aisyiyah Bersama Bappeda Bojonegoro Dorong Pengarusutamaan GEDSI dalam RPJMD   |   19:00 . Warga Napis Bojonegoro Kembali Ditandu, Karena Jalan Rusak   |   18:00 . Turnamen SMK Rigas Cup II 2025 Sukses Digelar, SMPN 1 Sugihwaras Raih Juara Pertama Voli   |   14:00 . Mengenal PKYB, Wadah Alumni Kange-Yune yang Mendukung Pemkab Bojonegoro dalam Ajang Duta Wisata   |   21:00 . Keberangkatan CJH Bojonegoro Diiringi Rintik Hujan   |   18:00 . Tergabung dengan Kloter 63 Lamongan, 120 CJH Bojonegoro Diberangkatkan   |  
Fri, 23 May 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Ribuan Mamin Kadaluarsa Dimusnahkan

blokbojonegoro.com | Friday, 26 January 2018 19:00

Ribuan Mamin Kadaluarsa Dimusnahkan

Reporter : Joel Joko

blokBojonegoro.com - Makanan dan minuman yang rusak dan kadaluarsa jika dikonsumsi dapat membahayakan orang yang mengkonsumsinya, bahkan bisa mengakibatkan kematian serta dapat meresahkan masyarakat.

Agar tidak beredar di masyarakat, PT. INP di Desa Margomulyo Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro melakukan pemusnahan mamin yang telah rusak dan kadaluarsa, Jum'at (26/1/2018) tadi dengan disaksikan petugas dari Polsek Balen.

Direktur PT.INP, Andri mengatakan kegiatan semacam ini selalu rutin dilaksanakan oleh PT. INP dengan berkoordinasi aparat setempat. Mamin yang telah rusak dan kadaluarsa dimusnahkan dengan cara dibakar.

"Sesuai standar perusahaan, mamin yang rusak harus dibakar," kata Andri.

Terpisah Kapolsek Balen, AKP Rasito menyatakan PT. INP sangat kooperatif melaporkan kegiatan pemusnahan mamin secara rutin. Pengawasan dilakukan untuk memastikan mamin yang telah rusak benar-benar dilakukan dan tidak beredar di masyarakat.

"Kalau dibuang kawatir diambil pemulung atau orang tidak bertanggung jawab lalu disalahgunakan," tegas Kapolsek.

Polsek juga telah membuat berita acara pemusnahan dan dokumentasinya. Diharapkan masyarakat juga waspada dengan mamin yang kadaluarsa. Teliti saat membeli mamin dengan memperhatikan masa expired atau tanggal kadaluarsa.[oel/ito]

Tag : inp, balen, mamin, kadaluarsa



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat