Ribuan Mamin Kadaluarsa Dimusnahkan
blokbojonegoro.com | Friday, 26 January 2018 19:00
Reporter : Joel Joko
blokBojonegoro.com - Makanan dan minuman yang rusak dan kadaluarsa jika dikonsumsi dapat membahayakan orang yang mengkonsumsinya, bahkan bisa mengakibatkan kematian serta dapat meresahkan masyarakat.
Agar tidak beredar di masyarakat, PT. INP di Desa Margomulyo Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro melakukan pemusnahan mamin yang telah rusak dan kadaluarsa, Jum'at (26/1/2018) tadi dengan disaksikan petugas dari Polsek Balen.
Direktur PT.INP, Andri mengatakan kegiatan semacam ini selalu rutin dilaksanakan oleh PT. INP dengan berkoordinasi aparat setempat. Mamin yang telah rusak dan kadaluarsa dimusnahkan dengan cara dibakar.
"Sesuai standar perusahaan, mamin yang rusak harus dibakar," kata Andri.
Terpisah Kapolsek Balen, AKP Rasito menyatakan PT. INP sangat kooperatif melaporkan kegiatan pemusnahan mamin secara rutin. Pengawasan dilakukan untuk memastikan mamin yang telah rusak benar-benar dilakukan dan tidak beredar di masyarakat.
"Kalau dibuang kawatir diambil pemulung atau orang tidak bertanggung jawab lalu disalahgunakan," tegas Kapolsek.
Polsek juga telah membuat berita acara pemusnahan dan dokumentasinya. Diharapkan masyarakat juga waspada dengan mamin yang kadaluarsa. Teliti saat membeli mamin dengan memperhatikan masa expired atau tanggal kadaluarsa.[oel/ito]
Tag : inp, balen, mamin, kadaluarsa
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini