19:00 . Diduga Tak Netral, PMII Bojonegoro Minta Ketua Bawaslu Mundur   |   17:00 . Beredar Foto Ketua Bawaslu Bojonegoro Berkaos PDI-P, Benarkah?   |   16:00 . Kembangkan Potensi, PEP Sukowati Gelar Pelatihan Pengolahan Herbal   |   15:00 . 5 Tersangka Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Segera Disidang   |   06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |  
Sat, 23 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Ribuan Mamin Kadaluarsa Dimusnahkan

blokbojonegoro.com | Friday, 26 January 2018 19:00

Ribuan Mamin Kadaluarsa Dimusnahkan

Reporter : Joel Joko

blokBojonegoro.com - Makanan dan minuman yang rusak dan kadaluarsa jika dikonsumsi dapat membahayakan orang yang mengkonsumsinya, bahkan bisa mengakibatkan kematian serta dapat meresahkan masyarakat.

Agar tidak beredar di masyarakat, PT. INP di Desa Margomulyo Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro melakukan pemusnahan mamin yang telah rusak dan kadaluarsa, Jum'at (26/1/2018) tadi dengan disaksikan petugas dari Polsek Balen.

Direktur PT.INP, Andri mengatakan kegiatan semacam ini selalu rutin dilaksanakan oleh PT. INP dengan berkoordinasi aparat setempat. Mamin yang telah rusak dan kadaluarsa dimusnahkan dengan cara dibakar.

"Sesuai standar perusahaan, mamin yang rusak harus dibakar," kata Andri.

Terpisah Kapolsek Balen, AKP Rasito menyatakan PT. INP sangat kooperatif melaporkan kegiatan pemusnahan mamin secara rutin. Pengawasan dilakukan untuk memastikan mamin yang telah rusak benar-benar dilakukan dan tidak beredar di masyarakat.

"Kalau dibuang kawatir diambil pemulung atau orang tidak bertanggung jawab lalu disalahgunakan," tegas Kapolsek.

Polsek juga telah membuat berita acara pemusnahan dan dokumentasinya. Diharapkan masyarakat juga waspada dengan mamin yang kadaluarsa. Teliti saat membeli mamin dengan memperhatikan masa expired atau tanggal kadaluarsa.[oel/ito]

Tag : inp, balen, mamin, kadaluarsa



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat