Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pemilu 2019

Verifikasi Parpol, KPU Periksa Sampling

blokbojonegoro.com | Tuesday, 30 January 2018 08:00

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Setelah proses penyerahan data keanggotaan partai politik (Parpol) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro, untuk diverifikasi. Rencananya KPU akan melakukan pengecekan keanggotaan parpol secara sempling seluruh parpol selama tiga hari, mulai Selasa (30/1/2018).

Data yang dihimpun blokBojonegoro.com dari KPU Kabupaten Bojonegoro menyebutkan, jumlah sampling masing-masing parpol diantaranya Nasdem 71 anggota, Gerindra 54 anggota, Demokrat 56 anggota, PBB 85 anggota, Garuda 62 anggota dan PKS 54 anggota. Serta PPP 70 anggota, PKPI 51 anggota, Hanura 75 anggota, PSI 63 anggota, PKB 56 anggota, PDIP 70 anggota, Golkar 59 anggota, PAN 51 anggota dan Berkarya 21 anggota.

"Verifikasi tergantung ajuan di sipol. Semakin banyak pengajuan, maka semakin banyak samplingnya," kata komisioner KPU Kabupaten Bojonegoro, Fatkhur Rohman selaku Divisi Penyelenggaraan.

Dijelaskan, verifikasi sampling tersebut dari jumlah keanggotaan yang diserahkan ke KPU diambil sempling 5 persen. Sehingga sempling tersebut dihadirkan di kantor partai, terus KPU memverfikasi keanggota dari sempling tersebut.

Jadi KPU akan memverifikasi kepengurusan partai, keterwakilan perempuan 30 persen, keberadaan kantor dan keanggotaan partai politik. "Sampling dikumpulkan di kantor partai masing-masing. Sebagai syarat menjadi peserta pemilu 2019," pungkasnya kepada blokBojonegoro.com. [zid/mu]

Tag : kpu, pemilu



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini