15:00 . Peringati HUT ke 17, Ademos Gelar Halal Bi Halal Bersama Mensesneg RI   |   23:00 . Lupa Ambil Kunci, Motor Pegawai Koperasi di Bojonegoro Digasak Maling   |   22:00 . Gudang Beras di Balen Bojonegoro Terbakar   |   21:00 . Bejat, Begal Payudara di Tuban, Onani Setelah Beraksi   |   20:00 . Warga Tuban Diduga Tenggelam di Bengawan Solo, Petugas Masih Lakukan Pencarian   |   19:00 . Jembatan Kare Penghubung Tuban Bojonegoro Diduga Rawan Jambret   |   18:00 . MGMP PAI SMK Bojonegoro Gelar Halal Bihalal   |   17:00 . SKK Migas Akan Selesaikan 15 Proyek Hulu Migas Tahun 2024   |   16:00 . Simak, 5 Jalur PPDB Jatim 2024 untuk SMA dan SMK dan Tahapan Pendaftaran   |   15:00 . Merajut Harapan, Meraih Masa Depan   |   14:00 . Komitmen Sinergi Tingkatan Kompetensi, Guru Matematika Bojonegoro Gelar Silaturahmi   |   13:00 . Desa Pajeng-Gondang Wakili Bojonegoro Lomba Pelaksana Gotong Royong Terbaik Tingkat Jatim   |   12:00 . Lima Tahun Terakhir Terus Naik Indeks Pembangunan Gender Bojonegoro   |   11:00 . Olah Pisang Jadi Kerupuk dan Keripik, Mahasiswa Unigoro Lolos Pemuda Pelopor Bidang Pangan   |   10:00 . Kreasi Memasak Nasi Goreng Bapak-Bapak ASN Bojonegoro   |  
Sun, 28 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

BB Kendaraan Curian Dikembalikan ke Pemilik, ini Syaratnya

blokbojonegoro.com | Thursday, 01 February 2018 15:00

BB Kendaraan Curian Dikembalikan ke Pemilik, ini Syaratnya

Reporter: Sutopo

blokBojonegoro.com -
Polres Bojonegoro berhasil membekuk pelaku pencurian dan menemukan 9 kendaraan bermotor. Barang Bukti (BB) kendaraan bermotor itu dikembalikan kepada pemiliknya.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S Bintoro menyampaikan, BB yang dikembalikan itu ada syarat yang harus dipenuhi oleh pemilik kendaraan tersebut, yakni mentaati segala peraturan yang berlaku.

"Serta, membuat pernyataan untuk tidak memindahtangankan, menjual, menggadaikan barang bukti tersebut sampai nanti proses penuntutan di persidangan selesai," pesan Kapolres.

Kapolres menyampaikan, pihaknya memang sengaja meminjampakaikan barang bukti sepeda motor melihat dari sisi manfaatnya, karena apabila dibiarkan parkir di Polres akan semakin tidak terawat.

"Kita pinjam pakaikan kepada korban untuk dirawat dan digunakan untuk kebutuhan transportasi sehari-hari," kata Kapolres, saat memimpin press release.

Adapun barang bukti yang ikut dirilis diantaranya :
1. 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario warna hitam No. Pol : S4245 AG milik Korban TKP depan SMAN 1 Bojonegoro Jl. Panglima Sudirman Kel. Kepatihan Kec./Kab. Bojonegoro
2.1 (satu) Unit Sepeda motor Honda Beat warna hitam No.Pol S-  5983 – GV milik Korban TKP Apotik Paradikma Jl.  Mastrip  Kec./Kab Bojonegoro.
3.1 (satu) Unit Sepeda motor  Honda beat warna hitam No. Pol terpasang : S – 5983 – GV.
4. 1 (satu) Unit Sepeda motor  Honda beat warna  putih tanpa terpasang plat nomor X.
5.1 (satu) unit Sepeda motor  Honda CBR warna merah tanpa terpasang plat nomor X
6. 1 (satu) unit sepeda motor  satriya Fu warna  biru tanpa terpasang plat nomor X.
7.1 (satu) unit Sepeda Motor Supra  No. Pol L  - 6339 -  PB
8.1 (satu) Unit Sepeda motor Mio No.Pol S – 2737 - DK disita dari sdr. SG (480 KUHP).
9.1 (satu) unit mobil Daihatsu Zebra  warna merah No. Pol : S -1239 – AH disita dari Sdr. WG (480 KUHP).

Tag : kendaraan, polres, curian, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat