14:00 . Rektor Institut Attanwir Nilai Format Debat Pilkada Bojonegoro Sudah Tepat   |   23:00 . Distributor dan Kios Resmi Pupuk Dukung Setyo Wahono-Nurul Azizah   |   22:00 . Mobil Ketua Bawaslu Bojonegoro Diduga Kerap di Rumah Petinggi PDI-P   |   20:00 . Job Fair and Career Expo SMK Negeri Kasiman: Membuka Peluang Karier Bagi Pelajar dan Masyarakat   |   21:00 . WaNur Programkan SapaBupati, untuk Komunikasi bersama Masyarakat   |   16:00 . Tingkatkan Kapasitas, EMCL Berikan Pelatihan kepada Puluhan NGO Lokal dan Kontraktor   |   23:00 . Hari Santri, Paslon Wahono-Nurul Hadiri Silaturahim dan Konsolidasi PCNU Bojonegoro   |   21:00 . Kontribusi Besar Pratikno untuk Bojonegoro, Begini Pandangan Kang Yoto   |   18:00 . Debat Pertama Gagal, KPU Bojonegoro Tawarkan Format Debat Baru   |   13:00 . MWCNU Gayam Laksanakan Apel Peringatan Hari Santri Nasional 2024   |   11:00 . Apel Akbar Santri Ponpes Attanwir   |   10:00 . 5.400 Santri Ponpes Attanwir Apel Akbar HSN   |   09:00 . Program Dorong Jiwa Entrepreneurship WaNur Siapkan Kartu Wirausaha Muda   |   21:00 . Batalnya Debat Dinilai Ketidakdewasaan Paslon dan Kegagalan Penyelenggara Pemilu   |   20:00 . Permudah Beasiswa untuk Santri, Setyo Wahono Siapkan Kartu Santri   |  
Sat, 26 October 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

BB Kendaraan Curian Dikembalikan ke Pemilik, ini Syaratnya

blokbojonegoro.com | Thursday, 01 February 2018 15:00

BB Kendaraan Curian Dikembalikan ke Pemilik, ini Syaratnya

Reporter: Sutopo

blokBojonegoro.com -
Polres Bojonegoro berhasil membekuk pelaku pencurian dan menemukan 9 kendaraan bermotor. Barang Bukti (BB) kendaraan bermotor itu dikembalikan kepada pemiliknya.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S Bintoro menyampaikan, BB yang dikembalikan itu ada syarat yang harus dipenuhi oleh pemilik kendaraan tersebut, yakni mentaati segala peraturan yang berlaku.

"Serta, membuat pernyataan untuk tidak memindahtangankan, menjual, menggadaikan barang bukti tersebut sampai nanti proses penuntutan di persidangan selesai," pesan Kapolres.

Kapolres menyampaikan, pihaknya memang sengaja meminjampakaikan barang bukti sepeda motor melihat dari sisi manfaatnya, karena apabila dibiarkan parkir di Polres akan semakin tidak terawat.

"Kita pinjam pakaikan kepada korban untuk dirawat dan digunakan untuk kebutuhan transportasi sehari-hari," kata Kapolres, saat memimpin press release.

Adapun barang bukti yang ikut dirilis diantaranya :
1. 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario warna hitam No. Pol : S4245 AG milik Korban TKP depan SMAN 1 Bojonegoro Jl. Panglima Sudirman Kel. Kepatihan Kec./Kab. Bojonegoro
2.1 (satu) Unit Sepeda motor Honda Beat warna hitam No.Pol S-  5983 – GV milik Korban TKP Apotik Paradikma Jl.  Mastrip  Kec./Kab Bojonegoro.
3.1 (satu) Unit Sepeda motor  Honda beat warna hitam No. Pol terpasang : S – 5983 – GV.
4. 1 (satu) Unit Sepeda motor  Honda beat warna  putih tanpa terpasang plat nomor X.
5.1 (satu) unit Sepeda motor  Honda CBR warna merah tanpa terpasang plat nomor X
6. 1 (satu) unit sepeda motor  satriya Fu warna  biru tanpa terpasang plat nomor X.
7.1 (satu) unit Sepeda Motor Supra  No. Pol L  - 6339 -  PB
8.1 (satu) Unit Sepeda motor Mio No.Pol S – 2737 - DK disita dari sdr. SG (480 KUHP).
9.1 (satu) unit mobil Daihatsu Zebra  warna merah No. Pol : S -1239 – AH disita dari Sdr. WG (480 KUHP).

Tag : kendaraan, polres, curian, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat