21:00 . WaNur Programkan SapaBupati, untuk Komunikasi bersama Masyarakat   |   16:00 . Tingkatkan Kapasitas, EMCL Berikan Pelatihan kepada Puluhan NGO Lokal dan Kontraktor   |   23:00 . Hari Santri, Paslon Wahono-Nurul Hadiri Silaturahim dan Konsolidasi PCNU Bojonegoro   |   21:00 . Kontribusi Besar Pratikno untuk Bojonegoro, Begini Pandangan Kang Yoto   |   18:00 . Debat Pertama Gagal, KPU Bojonegoro Tawarkan Format Debat Baru   |   13:00 . MWCNU Gayam Laksanakan Apel Peringatan Hari Santri Nasional 2024   |   11:00 . Apel Akbar Santri Ponpes Attanwir   |   10:00 . 5.400 Santri Ponpes Attanwir Apel Akbar HSN   |   09:00 . Program Dorong Jiwa Entrepreneurship WaNur Siapkan Kartu Wirausaha Muda   |   21:00 . Batalnya Debat Dinilai Ketidakdewasaan Paslon dan Kegagalan Penyelenggara Pemilu   |   20:00 . Permudah Beasiswa untuk Santri, Setyo Wahono Siapkan Kartu Santri   |   18:00 . Hadir di Bojonegoro, Svarga Clinic Tawarkan Treatment Mulai Rp50 ribu   |   17:00 . Petani di Bojonegoro Meninggal di Sawah Usai Tertimpa Sabitnya Sendiri   |   15:00 . Rocky Gerung Beri Kuliah Umum Filsafat Kebangsaan di IKIP PGRI Bojonegoro   |   05:00 . Alhamdulillah..! Prof Pratikno Jabat Menko PMK   |  
Thu, 24 October 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Polsek Gondang Razia Warung Penjual Miras

blokbojonegoro.com | Saturday, 03 February 2018 18:00

Polsek Gondang Razia Warung Penjual Miras

Reporter: Sutopo

blokBojonegoro.com - Untuk memberikan keamanan dan meminimalisir terjadinya tindak kejahatan, Polsek Gondang, Polres Bojonegoro melakukan operasi cipta kondisi dengan merazia warung yang disinyalir menjual minuman keras (Miras).

Operasi Miras dilakukan pada Sabtu, (3/1/2018) sekitar pukul 12. 00 WIB dipimpin oleh Kanit Reskrim, bersama Kanit Sabhara dan anggota jaga Polsek Gondang.

Dari hasil operasi miras berhasil diamankan 1 (satu) botol plastik bekas air mineral yang berisikan 1 setengah liter miras jenis arak Jowo, didapatkan dari warung GLH, 25 tahun beralamatkan di Dusun Kadung, Desa Sambongrejo, Kecamatan Gondang.

Meskipun barang bukti yang didapatkan hanya satu setengah liter, namun pemiliknya tetap akan dikenakan sidang tipiring pada Selasa 06 Februari mendatang.

Kapolsek Gondang AKP Puspito menyampaikan bahwa, operasi miras dilaksanakan untuk menekan dan meminimalisir aksi kriminalitas utamanya perkelahian. Karena salah satu pemicu terjadinya perkelahian menurutnya adalah mabuk minuman keras.

"Miras menjadi pemicu tindakan kriminalitas, untuk itu warga harus turut berperan aktif salah satunya melaporkan tempat-tempat yang disinyalir menjual miras," ungkapnya. [top/ito]

Tag : Gondang, sambongrejo



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat