06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Validasi Rastra, Penerima Manfaat Berubah?

blokbojonegoro.com | Monday, 05 February 2018 10:00

Validasi Rastra, Penerima Manfaat Berubah?

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Sembari menunggu surat resmi Kementerian Sosial (Kemensos) RI terkait Perubahan Beras Sejahtera (Rastra) ke Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bojonegoro juga melakukan validasi penerima manfaat bantuan tersebut.

Kepala Dinsos Kabupaten Bojonegoro, Helmy Elisabeth menjelaskan, pembagian BPNT belum bisa dipastikan karena menunggu surat resminya. "Tapi sekarang ini proses pemutahiran data dan penerimaan diverifikasi betul," jelasnya, Senin (5/2/2018).

Menurutnya, validasi itu dilakukan pemerintah desa diusulkan ke Kabupaten melalui Kecamatan dan dikirim ke Kementerian yang mumutuskan mendapatkan atau tidaknya. "Sepanjang diusulkan dan tidak ada perubahan, penerimaannya akan sama," terangnya kepada blokBojonegoro.com.

Ditambahkan, saat sosialisasi ia sudah menghimbau untuk melakukan verifikasi validasi tersebut. "Pergantian itu jika meninggal tidak ada ahli waris, pindah, tidak layak menerima, penerima ganda dan yang lainnya," pungkasnya.[zid/ito]

Tag : Rastra, dinsos, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat