Dewan Beri Atensi Tenaga Kerja Asing di Bojonegoro
blokbojonegoro.com | Wednesday, 07 February 2018 21:00
Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com - Pasca kunjungan kerja (Kunker) Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro ke Kementerian Tenaga Kerja terkait dengan Tenaga Kerja Asing beberapa waktu lalu, dewan memberikan perhatian khusus terkait keberadaan tenaga asing di Kota Ledre dengan melakukan hearing bersama di ruang Komisi C, Rabu (7/2/2018).
Selain diikuti anggota Komisi C, juga mengundang Dinas Tenaga Kerja dan Perwakilan Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi kelas I Tanjung Perak di Kabupaten Bojongoro. "Kami sedang mewacanakan untuk regulasi retribusi untuk tenaga kerja asing yang bekerja di Bojonegoro," kata Ketua Komisi C, Sally Atyasasmi.
Politisi perempuan Gerindra itu menjelaskan, sampai tahun 2018 data izin tenaga kerja asing di Bojonegoro sebanyak 167 orang tersebar di beberapa perusahaan. Namun hingga hari ini, dari 167 tersebut izin yang masih berlaku hanya 8 orang.
"Ingin memastikan bahwa apakah memang hanya 8 orang yang masih berkerja di Bojonegoro atau yang lainnya tidak atau belum mengurus perpanjangan izin kerja," jelasnya kepada blokBojonegoro.com.
Ditambahkan, untuk itu kaitannya dengan hal ini kami meminta bantuan dari pihak imigrasi untuk melakukan pengawasan sehingga keberadaan orang asing di Kota Ledre juga memberikan tambahan pendapatan daerah.
Sementara itu, Penyelia UKK Imigrasi Kelas I Tanjung Perak di Bojonegoro, Meylando Yoga Perdana menyambut baik keinginan dewan. Ia siap membantu dan berkoodinasi terkait tenaga asing di Bojonegoro.
"Pengawasan orang asing, pengecekan ke perusahaan yang ada orang asingnya kita siap membantu," pungkasnya. [zid/lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini