14:00 . Dua Kursi DPRD Bojonegoro Kosong, Nafik Sahal dan Agus Dita Bakal Dilantik PAW   |   13:00 . AKBP Afrian Satya Permadi Resmi Jabat Kapolres Bojonegoro   |   11:00 . Eks Sekdin Kominfo Bojonegoro Diperiksa Kejari   |   08:00 . Persiapan Menghadapi Pesanan Mitra Pasar, Perajut Desa Sukoharjo Ikuti Pelatihan Merajut Tas   |   19:00 . Damkar Tangkap Dua Monyet di Penangkaran Rusa Bojonegoro   |   18:00 . Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Bojonegoro, Sujito Peragakan 25 Adegan   |   16:00 . Bolos 28 Hari Lebih, PNS Disdagkop-UM Bojonegoro Dipecat   |   20:00 . Angka Pernikahan Anak di Bojonegoro Tinggi, Pemkab Didesak Turun Tangan   |   19:00 . Mahasiswa KKN UGM Asal Bojonegoro Meninggal Laka Laut di Maluku   |   08:00 . Pelukan dan Air Mata Iringi Kedatang Jamaah Haji Bojonegoro   |   07:00 . 857 Jemaah Haji Asal Bojonegoro Tiba di Kampung Halaman   |   18:00 . Total PNS Pemkab Bojonegoro 17.528, Didominasi PPPK   |   16:00 . Duh...!!! 173 Anak di Bojonegoro Nikah Dini Gegera Hamil Dulu dan Hindari Zina   |   15:00 . 82 Istri di Bojonegoro Gugat Cerai Suami Gegara Kecanduan Judi   |   14:00 . Setengah Tahun, 1.090 Istri di Bojonegoro Gugat Cerai Suaminya   |  
Tue, 08 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pemkab Diharap Tak Tebang Pilih Tertibkan Usaha Tak Berizin

blokbojonegoro.com | Tuesday, 06 February 2018 11:00

Pemkab Diharap Tak Tebang Pilih Tertibkan Usaha Tak Berizin

Reporter: Muhammad Qomarudin
 
blokBojonegoro.com - Warga Desa Sukorejo, Kabupaten Bojonegoro menolak keberadaan usaha karaoke di Kafe Yes hingga surat izinya keluar. Diharapkan, dengan kejadian ini pemilik usaha tempat karaoke maupun kafe di Bojonegoro menyelesaikan perizinan terlebih dahulu sebelum beroperasi.
 
"Pemerintah juga harus menutup semua usaha yang ada karaokenya yang tidak berizin," terang Komisi A DPRD Bojonegoro, Anam Warsito.
 
Sehingga, tidak ada ungkapan tebang pilih yang dilakulan oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terkait perizinan karaoke maupun restoran yang ada tempat karaokenya. Karena, ditakutkan yang menimpa Kafe Yes adalah persaingan usaha.
 
"Ditakutkan ada kompetitor baru yang akan menyaingi usahanya, kemudian membuat kejadian sedemikian rupa," terang Komisi A DPRD Bojonegoro, Anam Warsito.
 
Sementara itu, Kabid Sumber Daya Aparatur (SDA) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Beny Subiakto menjelaskan, terkait penutupan usaha karaoke yang tidak berizin, pihak satpol PP akan melakukan pembicaraan lebih lanjut lagi. Dikarenakan, harus melalui undang-undang yang telah ditetapkan.
 
"Kita akan bahas lebih lanjut dengan teman-teman Patpol PP yang lainnya," pungkas pria yang akrab disapa Beny itu.[din/lis]

Tag : Pemkab, usaha, izin



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat