19:00 . PT ADS Dorong Inovasi Pertanian Masa Depan Lewat Jagongan Petani Milenial di Bojonegoro   |   15:00 . Wafat dalam Ibadah, Jamaah Haji Asal Bojonegoro Meninggal di Tanah Suci   |   11:00 . Tabrak Truk Parkir di Jalan Bojonegoro-Cepu, Sopir Truk Asal Tuban Meregang Nyawa   |   09:00 . Usai Ajukan Pledoi Bebas, Kasus Korupsi Mobil Siaga Desa Bojonegoro Tunggu Vonis Hakim   |   08:00 . Belajar Cinta Tanah Air Sejak Dini, Siswa TK/RA Miftakhul Ulum Kunjungi Markas Koramil Sumberrejo   |   07:00 . Andik Sudjarwo Dilantik Jadi Pj Sekda Bojonegoro, Gantikan Djoko Lukito   |   18:00 . Refleksi Hari Kebangkitan Nasional ke-117: Menyalakan Kembali Spirit Budi Oetomo di Era Digital   |   08:00 . PD IPHI Bojonegoro Layangkan Somasi ke Yayasan Persamu Terkait Pengelolaan Aset Islamic Centre   |   22:00 . Membangkitkan Membaca   |   21:00 . PD Aisyiyah Bersama Bappeda Bojonegoro Dorong Pengarusutamaan GEDSI dalam RPJMD   |   19:00 . Warga Napis Bojonegoro Kembali Ditandu, Karena Jalan Rusak   |   18:00 . Turnamen SMK Rigas Cup II 2025 Sukses Digelar, SMPN 1 Sugihwaras Raih Juara Pertama Voli   |   14:00 . Mengenal PKYB, Wadah Alumni Kange-Yune yang Mendukung Pemkab Bojonegoro dalam Ajang Duta Wisata   |   21:00 . Keberangkatan CJH Bojonegoro Diiringi Rintik Hujan   |   18:00 . Tergabung dengan Kloter 63 Lamongan, 120 CJH Bojonegoro Diberangkatkan   |  
Sat, 24 May 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Bermain Judi Domino, 4 Warga Trucuk Diamankan Polisi

blokbojonegoro.com | Friday, 09 February 2018 22:00

Bermain Judi Domino, 4 Warga Trucuk Diamankan Polisi

Reporter: Joel Joko blokBojonegoro.com - Empat orang pelaku judi domino dibekuk polisi saat bermain judi di rumah milik salah satu pelaku, di Desa Guyangan, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro. Saat ini keempat pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polres Bojonegoro untuk proses hukum lebih lanjut, sedangkan penahanan pelaku untuk sementara dititipkan di ruang tahanan Polsek Bojonegoro Kota. Keempat pelaku berinisial JMR (65), warga Desa Guyangan Kecamatan Trucuk, selaku pemilik rumah yang dipergunakan bermain judi jenis kartu domino, SKR (60) dan ES (41), keduanya warga Desa Mori Kecamatan Trucuk serta WDK (40), warga Desa Leran Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Daky Dzul Qornain mengungkapkan, kronologi penangkapan terhadap pelaku bermula dari adanya informasi masyarakat, jika rumah pelaku sering digunakan bermain judi. Berdasarkan informasi tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dan diketahui memang benar di rumah tersebut terdapat kegiatan perjudian jenis kartu domino. “Petugas segera melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan 4 orang pelaku yang sedang melakukan perjudian,” terang Kasat Reskrim. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp140 ribu dan 1 set kartu domino serta 1 buah kalender sebagai alas atau beberan diamankan ke Mapolres Bojonegoro guna proses hukum lebih lanjut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 303 Bis KUHP tentang perjudian, diancam dengan hukuman 4 tahun penjara.[oel/mu]

Tag : judi domino, pelaku judi, judi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat