08:00 . Formasi JF Kemenag 2025 Melonjak, Lebih dari 219 Ribu Disetujui KemenPANRB   |   06:00 . Semester 1 Tahun 2025, Realisasi Investasi Hulu Migas Capai Rp118 triliun   |   23:00 . Ziarah, Akhiri KKNT UPN Veteran Jawa Timur di Ponpes Langitan   |   22:00 . Tim Pemadam Bahasi Sisa-Sisa Kebakaran di Kedungadem   |   21:00 . Korsleting Listrik, Rumah Warga Bojonegoro Terbakar, Uang Tunai dan Motor Ludes   |   20:00 . Bupati Bojonegoro Berangkatkan 858 Mahasiswa KKN PINTAR UNUGIRI   |   19:00 . UNUGIRI Berangkatkan 858 Mahasiswa Wujudkan Kemandirian Ekonomi Desa   |   18:00 . Pasukan Tiga Matra TNI Manunggal Membangun Desa   |   17:00 . TMMD 125 Kodim Bojonegoro, Pasukan Tiga Matra Siap Mengabdi di Desa   |   16:00 . Miss Lucy asal Amerika Serikat Ajarkan Anak Bojonegoro Bahasa Inggris   |   13:00 . Selesai Diidentifikasi, Jasad Anjar Diserahkan ke Keluarga   |   12:00 . Ibnu Athaillah, Lulusan Attanwir yang Ukir Prestasi Kaligrafi di Ajang Internasional IRCICA 2024   |   11:00 . Alumni Ponpes Attanwir Juara 3 Kaligrafi Internasional IRCICA di Turki   |   10:00 . Jasad Anjar Warga Kasiman Ditemukan 5 Km dari Jembatan Bandar   |   07:00 . Peserta UMK Academy Naik Kelas Lewat Platform Learning Management System   |  
Wed, 23 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pilkada Bojonegoro 2018

Sudah Punya Hak Pilih, 8.860 Warga Terancam Kehilangan Hak Suara

blokbojonegoro.com | Monday, 12 February 2018 19:00

Sudah Punya Hak Pilih, 8.860 Warga Terancam Kehilangan Hak Suara

Reporter: Muhammad Qomarudin blokBojonegoro.com - Sebanyak 8.860 warga Kabupaten Bojonegoro, yang telah memiliki hak pilih terancam tidak bisa menggunakan hak suaranya. Pasalnya, ribuan warga tersebut belum melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil). "Hanya warga yang memiliki KTP-el yang nantinya bisa menyalurkan hak pilihnya," jelas Ketua Komisi Pemilihan Umun (KPU) Bojonegoro, Abdim Munib, Senin (12/2). Selain persyaratan wajib melakukan perekaman e-KTP juga harus terdaftar sebagai pemilih kecuali yang tidak ditentukan dalam undang-undang. Sebab, lanjut Munib, pemilih sebagaimana dimaksud batas usia harus genap 17 tahun plus satu hari atau lebih pada hari pemungutan suara, tidak sedang terganggu jiwa/ingatannya, tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. "Untuk pemilih pemula atau yang belum mempunyai e-KTP- dapat menggunakan surat keterangan yang diterbitkan dispendukcapil. Sebab surat keterangan merupakan bukti bahwa warga sudah melakukan perekaman," ujarnya.

Sedangkan, berdasarkan data resmi yang dikeluarkan Dispendukcapil Bojonegoro menyebutkan, jumlah total penduduk Kabupaten Bojonegoro sebanyak 1.308.270 jiwa, sedangkan yang wajib membuat e-KTP adalah 1.087.462 warga. Dari total warga yang wajib membuat e-KTP. Baru 990.394 warga yang melakukan perekaman, sementara 10.000 warga lainya belum. Sedangkan, 10.000 warga yang belum lakukan perekaman dapat dirinci yakni, usia 17 tahun atau lebih berjumlah 8.000 warga, serta Tenaga Kerja Inonesia (TKI) ada 860 warga, dan 430 warga tua renta serta sakit gila yang tidak memiliki hak suara. "Hingga saat ini, data yang belum melakukan perekaman sebanyak 8860 jiwa," kata Kasi Pemanfaatan Data Dan Dokumen Kependudukan Dispendukcapil Bojonegoro, Handayani. Menurut Handayani, ada beberapa faktor yang menyebabkan warga belum melakukan perekaman di antaranya beberapa warga ada yang menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI), ada juga yang baru usia 17 tahun namun enggan melakukan perekaman. "Selain warga yang menjadi TKI, faktor itu juga muncul dari kurangnya kesadaran masyarakat yang enggan segera melakukan perekaman e-KTP," pungkasnya.[din/lis]

Tag : ktp, kpu, panwasca



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




No comments

blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Tuesday, 22 July 2025 23:00

    KKNT UPN Veteran Jawa Timur

    Ziarah, Akhiri KKNT UPN Veteran Jawa Timur di Ponpes Langitan

    Ziarah, Akhiri KKNT UPN Veteran Jawa Timur di Ponpes Langitan Kegiatan Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) Inovasi Pesantren yang dilaksanakan mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur (UPNVJT) berkat kolaborasi erat antara LPPM UPNVJT dan Majelis Al-Muwasholah Baina ‘Ulama Al-Muslimin...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat