Pemilu 2019
Tetapkan Nomor Urut, KPU Evaluasi Verifikasi
blokbojonegoro.com | Tuesday, 20 February 2018 10:00
Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com - Sebanyak 14 partai politik (Parpol) sudah ditetapkan mendapat nomor urut dalam Pemilu 2019 mendatang. Meskipun demikian Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro akan tetap mengevaluasi untuk penyempurnaan verifikasi.
Sesuai surat resmi yang dituangkan dalam surat keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia nomor 59 / PL.01.1-Kpt/03/KPU/II/2018, tentang penetapan nomor urut Partai Politik peserta pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Tahun 2019.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Arief Budiman tanggal 18 Februari 2018 menetapkan Partai Politik dan nomor urut peserta Pemilu tahun 2019 yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) nomor urut 1, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) nomor 2, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) nomor 3 dan Partai Golongan Karya (Golkar) nomor 4.
Sedangkan Partai Nasdem nomor 5, Partai Gerakan Perubahan Indonesia nomor 6, Partai Berkarya nomor 7, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) nomor 8, Partai Persatuan Indonesia nomor 9, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) nomor 10, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) nomor 11, Partai Amanat Nasional (PAN) nomor 12, Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) nomor 13 dan Partai Demokrat nomor 14.
"Akan laksanakan kegiatan evaluasi dulu atas verifikasi parpol. Tentu untuk penyempurnaan proses verifikasi masa mendatang," kata Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro, Abdim Munib kepada blokBojonegoro.com setelah mendapat surat keputusan tersebut. [zid/lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini