Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Januari 2018, di PA Bojonegoro ada 417 Perkara

blokbojonegoro.com | Wednesday, 21 February 2018 14:00

Januari 2018, di PA Bojonegoro ada 417 Perkara

Reporter: Sutopo

blokBojonegoro.com -
Jumlah perkara yang masuk pada bulan Januari 2018 di Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro mencapai 417. Dari jumlah keseluruhan perkara tersebut didominasi perkara cerai gugat.

"Pengajuan perkara masih banyak. Rata-rata di PA adalah perkara cerai. Jadi tidak heran bahwa kesan PA di masyarakat adalah menangani cerai. Padahal kan sebenarnya tugasnya tidak hanya itu," kata Kepala Panitera PA Bojonegoro Sholikin Jamik, Rabu, (21/2/2018) di Kantornya.

Sokikin menjelaskan, jika perkara yang tersisa pada sebelumnya adalah 266 dan saat ini 417 sehingga total adalah 683 perkara. Dari jumlah tersebut (417) lanjut dia, 128 merupakan cerai talak dan 252 adalah cerai gugat. Selanjutnya perkara harta bersama 1, pengasuhan anak 1, perwalian 2.

Perkara lain yaitu, asal usul anak 1, isbat nikah 2, dispensasi nikah 11, wali adlol 5 perkara. "Sisanya P3HP/penetapan ahli waris dan 12 perkara masuk kategori lain-lain. Sedangkan untuk data bulan Februari 2018 belum direkap" jelasnya. [top/ito]

Tag : cerai, pengadilan, agama, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini