Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Hingga Februari, 5613 Hektar Lahan Petani Terdata Asuransi

blokbojonegoro.com | Tuesday, 27 February 2018 10:00

Hingga Februari, 5613 Hektar Lahan Petani Terdata Asuransi

Reporter: M. Safuan

blokBojonegoro.com - Luas lahan pertanian yang terdata ikut Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), hingga tahun 2018 ini total ada sebanyak 5613,23 hektar.

Menurut data yang diperoleh blokBojonegoro.com, mulai bulan Januari hingga Februari 2018, data lahan yang diajukan ada 2806 hektar, dari enam kecamatan yakni Balen, Malo, Bojonegoro, Baureno, Kanor dan Kecamatan Kapas.

Asuransi pertanian dinilai sangat bermanfaat dan bagus bagi para petani, mengingat dana klaim yang bisa didapatkan petani saat gagal panen sebesar Rp6 juta. Bahkan petani hanya membayar Rp36 ribu saat masa tanam.

Baca juga [3836 Petani Sudah Ikut Asuransi Pertanian]

Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Holtikultura, Dinas Pertanian (Disperta) Bojonegoro, Zaenal Fanani mengatakan, dengan adaya asuransi pertanian ini masyarakat bisa memanfaatkan saat musim tanam tiba, agar saat gagal panen, petani bisa mendapat biaya ganti rugi saat tanam.

Apalagi, kata Zaenal, tanaman padi yang dekat dengan Bengawan Solo yang sering terdampak banjir, sehingga dengan ikut asuransi saat gagal panen para petani tidak rugi terlalu banyak.

"Selain itu biaya yang dikeluarkan petani hanya Rp36 ribu perhektarnya, itu dibayar setiap kali masa tanam," jelasnya.

Data pada tahun 2017 lalu, luas sawah yang diasuransikan ada 2807,23 hektar dengan jumlah petani 3836 orang, jumlah itu tersebar di seluruh Bojonegoro, namun yang paling banyak adalah sawah yang berada di bantaran sungai bengawan solo.

Asuransi pertanian ini mempunyai manfaat apabila petani mengalami gagal panen mencapai 75 persen dari luas lahan yang didaftarkan asuransi, maka petani akan mendapatkan klaim Rp6 juta persatu hektar.

"Diharapkan dengan adanya asuransi ini, para petani dapat tergugah untuk segara mengansurasikan sawahnya, sehingga jika mengalami gagal panen, bisa dapat ganti rugi," papar Zaenal Fanani mengimbau. [saf/mu]

Tag : petani, asuransi, lahan, klaim, asuransi tani



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini