Sebanyak 89.541 Jiwa Belum Melakukan Perekaman E-KTP

Reporter: Sutopo

blokBojonegoro.com - Meski ketersediaan blangko Kartu Tanda Penduduk Elektonik (e-KTP) di Bojonegoro sudah ada dan mencukupi, namun masih banyak warga yang belum mekukan perekaman. Buktinya, masih ada sekitar 89.541 jiwa yang belum melakukan perekaman e-KTP.

Data yang terhimpun oleh blokBojonegoro.com jumlah penduduk yang wajib ber e- KTP di Kabupaten Bojonegoro sebanyak 1.076.572 jiwa. Sisanya 982.088 jiwa sudah melakukan perekaman.

"Kami berharap semua masyarakat segera melakukan perekaman e-KTP," kata Kasi Pemanfaatan Data dan Dokumentasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenducapil) Bojonegoro, Sri Handayani kepada blokBojonegoro.com.

Ia menjelaskan, jika saat ini pihaknya terus melakukan sosialisasi terkait perekaman e-KTP. Khusunya, lanjut dia, bagi para siswa yang sudah wajib ber e-KTP. Pihaknya juga sudah mendatangi sebagian sekolah SMA sederajat yang ada di Kabupaten Bojonegoro. 

"Barangkali sudah masuk usia 17 tahun, lansung kita minta untuk melakukan perekaman e-KTP," terang Handayani.

Seperti diketahui, sesuai peraturan pemerintah, jika setiap keluarga yang sudah masuk usia ber e-KTP tentunya wajib melakukan perekaman.  Sebab, jika tidak demikian, data dalam satu KK (Kartu Keluarga) itu akan dihapus semua. [top/ito]