Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Sebanyak 89.541 Jiwa Belum Melakukan Perekaman E-KTP

blokbojonegoro.com | Tuesday, 06 March 2018 11:00

Sebanyak 89.541 Jiwa Belum Melakukan Perekaman E-KTP

Reporter: Sutopo

blokBojonegoro.com - Meski ketersediaan blangko Kartu Tanda Penduduk Elektonik (e-KTP) di Bojonegoro sudah ada dan mencukupi, namun masih banyak warga yang belum mekukan perekaman. Buktinya, masih ada sekitar 89.541 jiwa yang belum melakukan perekaman e-KTP.

Data yang terhimpun oleh blokBojonegoro.com jumlah penduduk yang wajib ber e- KTP di Kabupaten Bojonegoro sebanyak 1.076.572 jiwa. Sisanya 982.088 jiwa sudah melakukan perekaman.

"Kami berharap semua masyarakat segera melakukan perekaman e-KTP," kata Kasi Pemanfaatan Data dan Dokumentasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenducapil) Bojonegoro, Sri Handayani kepada blokBojonegoro.com.

Ia menjelaskan, jika saat ini pihaknya terus melakukan sosialisasi terkait perekaman e-KTP. Khusunya, lanjut dia, bagi para siswa yang sudah wajib ber e-KTP. Pihaknya juga sudah mendatangi sebagian sekolah SMA sederajat yang ada di Kabupaten Bojonegoro. 

"Barangkali sudah masuk usia 17 tahun, lansung kita minta untuk melakukan perekaman e-KTP," terang Handayani.

Seperti diketahui, sesuai peraturan pemerintah, jika setiap keluarga yang sudah masuk usia ber e-KTP tentunya wajib melakukan perekaman.  Sebab, jika tidak demikian, data dalam satu KK (Kartu Keluarga) itu akan dihapus semua. [top/ito]

Tag : KTP, elektronik



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini