Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

TPA Banjarsari

Anggaran untuk Pagar Terbatas, DLH Tanam Bambu Kuning

blokbojonegoro.com | Friday, 09 March 2018 08:00

Anggaran untuk Pagar Terbatas, DLH Tanam Bambu Kuning

Reporter: M. Safuan

blokBojonegoro.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, tahun 2018 ini berencana akan menanam bibit bambu kuning di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang berada di wilayah Desa Banjarsari Kecamatan Trucuk.

Penanaman bambu itu nantinya akan ditanam melingkari area TPA yang luasnya sekitar lima hektar, tujuannya sekaligus sebagai pagar pembatas area TPA. Dipilih bambu kuning dirasa cocok untuk memberi tempat teduh di area TPA.

Kepala DLH Bojonegoro, Nurul Azizah mengatakan, penanaman bambu kuning akan dilakukan pada triwulan ke-IV.

"Anggaran untuk penanaman pohon bambu kuning sebesar Rp56 juta," jelasnya kepada blokBojonegoro.com.

Akar pohon bambu kuning sangat kuat dan apabila sudah besar bisa dijadikan berteduh saat cuaca terik, selain itu daun bambu tersebut bisa digunakan untuk pupuk kompos.

Disamping itu, kata Nurul, penanaman pohon bambu itu dilakukan karena keterbatasan anggaran. Pasalnya kalau dibangun pagar pembatas tembok atau konstruksi lain, pasti banyak menelan biaya, sehingga yang paling efektif ditanam bambu kuning yang mempunyai akar kuat dan banyak manfaatnya.

"Dengan adanya pembatas TPA nanti bisa membawa manfaat bagi masyarakat sekitar pastinya," tutup Nurul Azizah. [saf/mu]

Tag : tpa banjarsai



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.