19:00 . Diduga Tak Netral, PMII Bojonegoro Minta Ketua Bawaslu Mundur   |   17:00 . Beredar Foto Ketua Bawaslu Bojonegoro Berkaos PDI-P, Benarkah?   |   16:00 . Kembangkan Potensi, PEP Sukowati Gelar Pelatihan Pengolahan Herbal   |   15:00 . 5 Tersangka Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Segera Disidang   |   06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |  
Sat, 23 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Hindari Pamer Hal Ini di Media Sosial

blokbojonegoro.com | Thursday, 05 April 2018 07:00

Hindari Pamer Hal Ini di Media Sosial

Reporter: -

blokBojonegoro.com -
Media sosial menjadi panggung bagi setiap orang untuk menunjukan eksistensinya. Mulai dari apa yang makan, pikirkan, hingga perasaan pribadi. Walau akun media sosial kita adalah milik pribadi tapi apa yang kita tampilkan di situ bisa jadi konsumsi publik.

Sangat penting untuk memperhatikan apa yang kita posting dalam sosial media. Kecerobohan kecil pun dapat membahayakan pekerjaan, hubungan dan identitas kita.

Dilansir dalam laman Reader's Diggest, berikut 11 hal yang tak boleh kita posting dalam sosial media.

1. Boarding pass


Memberitahu semua orang tentang rencana perjalanan lewat sosial media mungkin nampak tidak berbahaya. Namun, memposting foto boarding pass pada sosial media sebaiknya dihindari.

Menurut Brian Krebs pendiri laman Krebsosecurity.com sebuah laman tentang kisah investigasi kejahatan cyber, keamanan komputer dan data pribadi memposting foto  boarding pass  dan kartu frequent flyer bisa membuat rekaman data penumpang tersebar.

Orang jahat di luar sana bisa meretas dan mengakses data perjalanan, nomor telepon, tanggal lahir, bahkan data paspor.

Berdasarkan nomor di tiket, para penjahat juga dapat mencari tahu kapan kita pergi dan kembali. Mengetahui bahwa tidak ada seorang pun di rumah dapat menarik pencuri untuk membobol rumah.

2. Uang


Memposting foto slip gaji, kartu kredit dan tumpukan uang tunai hanya mendatangkan masalah. Selain menunjukan selera yang buruk, hal itu juga membuat kita sasaran empuk untuk dirampok. Juga jauhi foto atau keterangan yang memberikan informasi keuangan seperti nama bank tempat menabung.

3. Kemenangan tiket lotere


Jika kamu mendapat keberuntungan menang tiket lotere, berusahalah untuk tidak memamerkannya. Memposting tiket lotere yang telah mengantarkan keberuntungan padamu, hanya akan mendatangkan risiko kriminalitas. Para hacker bisa saja mereplikasi barcode pada tiket lotere dan mencuri.

4. Rahasia kantor

Sebuah hal yang bijaksana untuk merahasiakan detail pekerjaan dari media sosial, terutama ketika menyangkut dokumen rahasia. Memposting tetang keluhan kerja atau foto saat rapat dengan klien, justru menunjukan sisi yang tak cerdas.

5. Akta lahir


Memposting informasi identitas di media sosial sama dengan menghilangkannya atau memberikannya secara cuma-cuma pada orang jahat. Ini juga berlaku pada postingan tentang foto akta kelahiran.

Memiliki bayi yang baru lahir mungkin membuat kalian tak sabar ingin segera mengumumkannya pada semua orang. Namun, ini justru membuat si kecil berisiko terhadap pencurian identitas dan penipuan.

Menurut Identity Theft Resource Center, membiarkan dokumen pemerintah ini jatuh ke tangan orang asing dapat menyebabkan kerusakan permanen. Akte kelahiran dianggap sebagai “dasar dokumen identifikasi” dan dapat memberikan kalian kartu Jaminan Sosial baru, paspor, dan SIM.

6. Pekerjaan yang tidak dilindungi hak cipta


Kalian mungkin bangga dengan hasil karya yang telah kalian buat. Namun, jika karya kalian belum diterbitkan secara resmi, ini bukan ide yang baik untuk mempostingnya pada sosial media. Apalagi, jika karya tersebut ingin kalian ikut sertakan pada kompetisi.

7. Foto anak kecil


Memposting foto wajah anak-anak yang tersenyum nampaknya tak akan menimbulkan masalah, tetapi sebaiknya pikir dua kali sebelum memposting foto anak di bawah umur pada media sosial. Di beberapa negara bahkan diatur secara hukum tentang unggahan foto anak ini.

8. Foto saat mabuk


Sebagai aturan praktis, jangan memposting apa pun secara online yang tidak kalian inginkan untuk dilihat oleh perusahaan tempat kita ingin bekerja. Laman Inc.com melaporkan bahwa foto saat memegang bir mungkin tidak lagi menjadi masalah besar seperti dulu. Tapi, memposting foto berkali-kali yang menunjukan kalian sedang mabuk akan membuat kesan pertama menjadi buruk.

Tentu saja hal itu dapat membunuh peluang kalian untuk mendapatkan pekerjaan baru. Yang pasti, para pemimpin perusahaan biasanya tidak akan mentolerir foto pekerja yang menunjukan penggunaan obat-obatan terlarang dan penghinaan rasial. Bahkan jika maksutnya adalah candaan, orang lain tetap akan menganggapnya serius.

9. Hal yang berbau politik


Dalam iklim politik yang tak menentu ini, ada lebih banyak postingan yang berbau politik daripada sebelumnya. Dan, turut memposting atau membagikan postingan tersebut justru merugikan.

Memang ada undang-undang yang mengatur tentang kebebasan untuk berpendapat. Namun, kita juga harus mengingat ada undang-undang tentang informasi dan transaksi elektronik yang mengatur batasan-batasan kita dalam berpendapat.

10. Pengumuman orang lain

Saat seorang sahabat atau kerabat berbagi kabar bahagianya padamu misalnya kabar tentang kehamilannya jangan langsung memposting hal ini di sosial media, meskipun tujuanmu untuk mengucapkan selamat padanya.

Tunggu sampai orang-orang yang terlibat benar-benar mengumumkan sendiri kabar tersebut lewat akun sosial media miliknya. Jika ia tidak pernah memposting kabar tersebut di sosial media, bukan berarti mereka lupa. Mungkin ada alasan pribadi mereka tidak menyebarkannya.

11. Foto orang lain

Memposting foto karya orang lain di media sosial, sama halnya dengan kalian melanggar persyaratan layanan platform media sosial itu dan, yang lebih penting, hukum, jika kita mengklaimnya sebagai karya kita atau tanpa persetujuannya.

*Sumber: kompas.com

Tag : pendidikan, kesehatan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat