Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pemilu 2019

KPUK Bojonegoro Lantik 10 PPS dan 1 PPK PAW

blokbojonegoro.com | Thursday, 05 April 2018 19:00

KPUK Bojonegoro Lantik 10 PPS dan 1 PPK PAW

Reporter: Sutopo

blokBojonegoro.com - Komisi Pemilihan Umum Kebupaten (KPUK) Bojonegoro melakukan pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), untuk Pergantian Antar Waktu (PAW), Kamis (5/4/2018) di Kantor KPUK Bojonegoro, Jalan KH. M. Rosyid.

Untuk PPS ada sekitar 10 orang yang perlu PAW, di antaranya, PPS Desa Sukorejo, Kecamatan Kota Bojonegoro 1 orang untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur/Bupati 2018. Berikutnya PPS Desa Jatitengah, Kecamatan Sugihwaras, untuk Gubernur/Bupati 1 orang, PPS Desa Guyangan, Kecamatan Trucuk Gubernur/Bupati 1 orang.

Selanjutnya ada PPS Desa/Kecamatan Temayang, untuk Gubernur/Bupati 1 orang. Di Desa Jelu dan Desa Kolong, Kecamatan Ngasem, masing-masing 1 orang anggota PPS Gubernur/Bupati.

Data selanjutnya, ada PPS Bandungrejo dan Tengger masing-masing 1 orang, untuk Pemilu 2019. Dan terakhir PPS Desa Bulu, Kecamatan Balen dan PPS Desa Bakalan, Kecamatan Kapas, masing-masing 1 orang untuk Pemilu 2019 juga.

"Alasannya dilakukan PAW karena ada yang mengundurkan diri dan ada yang periodesasi. Sebab, sesuai peraturan hanya dibolehkan 2 kali berturut-turut," terang, Bidang SDA dan Parmas Komisoner KPUK Bojonegoro, Mustofirin.

Selanjutnya ada juga PPK di Kecamatan Kota Bojonegoro untuk Gubernur/Bupati di PAW sebanyak 1 orang. Totalnya adalah 10 orang PPS dan 1 PPK dilakukan PAW. [top/lis]

Tag : ppk, kpuk, ralat



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini