Pemilu 2019
KPUK Bojonegoro Lantik 10 PPS dan 1 PPK PAW
blokbojonegoro.com | Thursday, 05 April 2018 19:00
Reporter: Sutopo
blokBojonegoro.com - Komisi Pemilihan Umum Kebupaten (KPUK) Bojonegoro melakukan pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), untuk Pergantian Antar Waktu (PAW), Kamis (5/4/2018) di Kantor KPUK Bojonegoro, Jalan KH. M. Rosyid.
Untuk PPS ada sekitar 10 orang yang perlu PAW, di antaranya, PPS Desa Sukorejo, Kecamatan Kota Bojonegoro 1 orang untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur/Bupati 2018. Berikutnya PPS Desa Jatitengah, Kecamatan Sugihwaras, untuk Gubernur/Bupati 1 orang, PPS Desa Guyangan, Kecamatan Trucuk Gubernur/Bupati 1 orang.
Selanjutnya ada PPS Desa/Kecamatan Temayang, untuk Gubernur/Bupati 1 orang. Di Desa Jelu dan Desa Kolong, Kecamatan Ngasem, masing-masing 1 orang anggota PPS Gubernur/Bupati.
Data selanjutnya, ada PPS Bandungrejo dan Tengger masing-masing 1 orang, untuk Pemilu 2019. Dan terakhir PPS Desa Bulu, Kecamatan Balen dan PPS Desa Bakalan, Kecamatan Kapas, masing-masing 1 orang untuk Pemilu 2019 juga.
"Alasannya dilakukan PAW karena ada yang mengundurkan diri dan ada yang periodesasi. Sebab, sesuai peraturan hanya dibolehkan 2 kali berturut-turut," terang, Bidang SDA dan Parmas Komisoner KPUK Bojonegoro, Mustofirin.
Selanjutnya ada juga PPK di Kecamatan Kota Bojonegoro untuk Gubernur/Bupati di PAW sebanyak 1 orang. Totalnya adalah 10 orang PPS dan 1 PPK dilakukan PAW. [top/lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini