Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Masyarakat Mengeluh, Dewan Panggil BPJS Kesehatan

blokbojonegoro.com | Monday, 09 April 2018 14:00

Masyarakat Mengeluh, Dewan Panggil BPJS Kesehatan

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com -
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro melakukan hearing, dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS ) Kesehatan di ruang Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro, Senin (9/4/2018). Hal itu dilakukan setelah adanya keluhan masyarakat.

"Rapat kerja dengan mengundang BPJS Kesehatan ada tiga permasalahan yang kita respon dari aduan masyarakat," kata ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro, Sally Atyasasmi.

Politisi perempuan Gerindra Kabupaten Bojonegoro menjelaskan, yang pertama adanya perubahan sistem antara BPJS dan RSUD dalam kaitan adanya penginputan pasien mendaftar, ternyata memang ada aplikasi yang berbasis online dan bisa diakses masyarakat yang proses perijinannya belum selesai.

"Dan ada juga keterlambatan dari RSUD dan mungkin dalam minggu ini akan segera diselesaikan, sehingga ketika sudah terintegrasi antara aplikasi BPJS Kesehatan dan Aplikasi SIMRS maka tidak akan ada kendala dan antrian yang panjang di RS karena sudah di jadikan satu." terangnya.

Selain itu aduan kedua adalah adanya pengeluaran biaya bagi peserta BPJS Kesehatan, ternyata di sini kami baru dapat informasi apabila tidak ada kenaikkan kelas maka tidak ada penambahan biaya kecuali adanya kenaikkan kelas. Termasuk jika ada obat yang tidak tercover, harusnya ditanggung manajemen Rumah Sakit bukan dibebankan ke masyarakat atau pasien yang sudah ada BPJS.

"Itu harus diketahui masyarakat dan kalau ada biaya yang dipungut, padahal sudah mendaftar BPJS dan juga tidak naik kelas, maka dapat dilaporkan ke manajemen Rumah Sakit karena itu sebenarnya tidak perlu," ungkap Sally.

Magister Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia menambahkan, yang ke tiga isu terkait per bulan April, Rumah Sakit Aisyah sudah tidak lagi bekerja sama sebagai mitra BPJS Kesehatan, itu benar. Karena dari tahun 2016 berdasarkan keterangan dari BPJS Kesehatan ada evaluasi dan ada beberapa temuan, serta beberapa pengaduan masyarakat yang sedang dalam proses perbaikan.

"Karena ada beberapa komitmen sebelum persyaratan itu dipenuhi oleh pihak Rumah Sakit, maka untuk sementara belum bisa ada perpanjangan kontrak," imbuhnya.

Sehingga nanti langkah dari komisi C karena kita menyadari masyarakat butuh pilihan Rumah Sakit dan kita tahu RSUD overload, serta ketika tidak adanya RS Aisyah sebagai mitra BPJS Kesehatan. Maka akan semakin membludak di RSUD Sosodoro. Sehingga dalam waktu dekat komisi C akan bertemu dengan pihak direksi manajemen RS Aisyah, bahwa ini menjadi komitmen bersama dan Komisi C akan mendorong agar BPJS Kesehatan dapat bekerja sama lagi dengan RS Aisyah.

"Asal RS Aisyah segera memenuhi persyaratan yang ada dan itu menjadi komitmen bersama untuk mengawasi prosesnya. Sehingga tidak ada lagi masyarakat yang dirugikan harus bayar padahal sudah mempunyai kartu BPJS," harapnya. [zid/ito]
 

Tag : bpjs, kesehatan, rsud, komisi c



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.