Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Satpol PP Amankan 5 Pemandu Lagu dan 2 Pasangan Bukan Suami Istri

blokbojonegoro.com | Tuesday, 10 April 2018 22:00

Satpol PP Amankan 5 Pemandu Lagu dan 2 Pasangan Bukan Suami Istri

Reporter: M Safuan

blokBojonegoro.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bojonegoro, Selasa (10/4/2018) malam menggelar operasi rutin cipta kondisi yang menyasar beberapa tempat karaoke yang berada di wilayah seputaran Kota Bojonegoro.

Dalam operasi tersebut, pihaknya berhasil mengamankan beberapa pengunjung karaoke yang tidak membawa Kartu Tanda Pengenal (KTP) serta pasangan yang bukan suami istri yang sedang berada di tempat karaoke.

Kepala Satpol PP melalui Kasi Sumber Daya Satpol PP Bojonegoro, Beny Subiakto mengungkapkan, pada operasi cipta kondisi tadi, pihaknya menyasar 6 tempat karaoke dan  memeriksa tanda diri para pengunjung, dan akhirnya bisa mengamankan pengujung tanpa identitas.

"Sebanyak 5 orang pemandu lagu dan 2 pasang bukan suami istri juga berhasil diamankan dari 3 tempat karaoke," terang Beny sapaan akrabnya.

Usai mengamankan pemandu lagu dan pasangan bukan suami istri, pihaknya langsung mendata dan memberikan pembinaan terhadap para pengunjung tersebut, untuk mencegah hal yang tidak diinginkan oleh masyarakat Bojonegoro.

"Operasi ini akan terus dilakukan oleh Pihak Satpol PP guna membantu dan menciptakan suasana ketertiban dan kenyamanan masyarakat," tutup Beny Subiakto kepada blokBojonegoro.com. [saf/lis]

 

Tag : punk, anak, satpol



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini