18:00 . Woww...!!! 2025 Target Cukai Tembakau Pabrik di Wilayah Bojonegoro Capai Rp3,4 Triliun   |   17:00 . Pemkab Bojonegoro Kucurkan Bansos Rp34,1 Miliar untuk Buruh Pabrik Rokok dan Petani Tembakau   |   16:00 . Dukung Asta Cita, Tugaskan 98 Guru Pendidikan Agama Islam di Sekolah Rakyat   |   15:00 . Akun Medsos Kerap Comot Berita, Organisasi Pers Bojonegoro Kecam Pidanakan   |   14:00 . Kembangkan Produk Unggul Sugihwaras, Mahasiswa KKN INTAN Latih Inovasi Kain Perca   |   13:00 . Santri Digital: Mengaji di Era Swipe dan Scroll   |   12:00 . KPK Gelar Survei, Inspektorat Bojonegoro Imbau Warga Aktif Ikut Serta   |   11:00 . Gotong Royong Tanam Pohon di Waduk Tlogoagung   |   10:00 . Mahasiswa KKN INTAN di Tlogoagung, Hijaukan Waduk   |   09:00 . Menghabiskan Malam dari Ketinggian   |   08:00 . Cuci Tangan, Mandi, dan Perawatan: Pilar Kebersihan Diri yang Tak Boleh Dilupakan   |   07:00 . Menjamak Shalat bagi Pengantin, Hukumnya?   |   06:00 . Sering Nongki Bareng Teman? Yukk Cari Tahu Manfaatnya..!   |   19:00 . Hijaukan Desa Soko, Tanam Ribuan Pohon Produktif Bersama Warga   |   18:00 . Ketua APRI Baru Soroti Tingginya Diska di Bojonegoro   |  
Thu, 21 August 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Buka Posko Aduan, Disperinaker Harap Buruh Tak Turun Jalan

blokbojonegoro.com | Thursday, 26 April 2018 18:00

Buka Posko Aduan, Disperinaker Harap Buruh Tak Turun Jalan

Reporter: Muhammad Qomarudin blokBojonegoro.com - Menjelang Hari Buruh yang akan jatuh pada tanggal 1 Mei mendatang, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Bojonegoro akan membuka posko pengaduan. Posko tersebut bakal mulai dibuka pada tanggal 30 April sampai tanggal 3 Mei 2018 mendatang. Kepala Disperinaker, Agus Supriyanto menjelaskan, tujuan pendirian Posko May Day tersebut bertujuan untuk memberi layanan dan konsultasi kepada seluruh pekerja/buruh yang akan menyampaikan aspirasi yang bersifat positif. Sehingga, diharapkan buruh menyampaikan aspirasi tidak dengan cara turun ke jalan. "Kalau dengan turun jalan pasti bakal membutuhkan tenaga yang ekstra dan bisa merugikan orang lain," terang Agus Supriyanto. Agus juga mengungkapkan, menyampaikan aspirasi dengan turun ke jalan itu sah-sah saja lantaran itu termasuk kebebasan berpendapat. Namun, alangkah baiknya jika masalah tetsebut diselesaikan secara kekeluargaan agar lebih maksimal.

Jika melihat hari buruh tahun 2017 sebelumnya di Kabupaten Bojonegoro, tidak ada buruh yang melakukan aksi turun kejalan maupun mengadu ke posko yang telah disediakan oleh Disperinaker. Namun, ada beberapa perwakilan buruh yang ikut aksi ke Sidoarjo berkumpul dengan buruh lainya. "Untuk buruh yang aksi ke Sidoarjo kemarin ada sekitar satu elf dan pada tahun ini saya berharap tidak ada aksi seperti itu dan lebih menggunakan cara mediasi ," tuturnya kepada blokBojonegoro.com. Sementara itu, untuk Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bojonegoro sendiri sekarang berjumlah  1.720.460 rupiah. Sehingga, bisa dipastikan untuk umk tersebut bisa dikatakan sudah layak jika melihat pertumbukan inflasi yang ada di Bojonegoro. "Pokoknya jika ada unek-unek buruh bisa mengadu kesini dan tidak usah curhat (mengadu) di media sosial," tutup Agus Supriyanto.[din/lis]

Tag : buruh, aksi, posko



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




No comments

blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat