21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

UKK Tolak 12 Permohonan Paspor TKI

blokbojonegoro.com | Saturday, 28 April 2018 22:00

Reporter : Muhammad Qomarudin
 
blokBojonegoro.com - Kantor Unit Kerja Keimigrasian (UKK) kelas I Tanjung Perak Bojonegoro menolak 12 permohonan paspor calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Penolakan itu lantaran kedua belas calon TKI  ingin berada di luar negeri, dengan cara tidak sesuai prosedur.
 
Belasan TKI non prosedural tersebut, teridentifikasi setelah petugas imigrasi melakukan wawancara saat pengajuan pembuatan paspor. Bahkan, para TKI itu tidak bisa menunjukkan tujuan jelas lokasi kerjanya secara pasti.
 
"Saat ditanya petugas mereka berbelit-belit dan memberi alasan-alasan yang tidak bisa kami terima," ungkap Kepala Penyelia UKK Kelas I Tanjung Perak Bojonegoro, Lando.
 
Bahkan, kebanyakan mereka berdalih ingin berlibur dan bekerja ke Malaysia. Tetapi, mereka tidak bisa menunjukkan lokasi kerja yang jelas dan sekaan akan hanya dijadikan alasan saja.
 
TKI non prosedural sendiri adalah calon pekerja yang melakukan proses pembuatan paspor secara independen. Artinya calon TKI tersebut tidak melalui Dinas Ketenagakerjaan ataupun Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI).
 
"12 TKI itu terdeteksi nonprosedural dan data tersebut berdasarkan pada bulan Februari sampai April 2018," lanjutnya kepada blokBojonegoro.com.
 
Walaupun demikian, mereka masih bisa melampirkan persyaratan umum sebagai imigrasi, tapi secara spesifikasi masih teridentifikasi tidak memenuhi syarat. Sehingga, mereka harus mengajukan persyaratan lain seperti tujuan yang jelas dan berapa lama tinggal di lokasi yang akan dituju tersebut.
 
"Mereka masih diberi kesempatan untuk membenahi persaratan yang belum dilengkapi dan sebelum dilengkapi, kita tidak dapat memprosesnya," terang Lando.
 
Sebab, kelengkapan data tersebut sangatlah penting untuk melindungi calon TKI di tempat asing. Sehingga, ketika mereka terkena masalah diluar negeri pihak imigrasi masih bisa menolong.[din/lis]

Tag : TKI, kerja, paspor



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat