Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Disperinaker: Jumlah TKA di Bojonegoro Menurun

blokbojonegoro.com | Tuesday, 01 May 2018 21:00

Disperinaker: Jumlah TKA di Bojonegoro Menurun

Reporter: Muhammad Qomarudin
 
blokBojonegoro.com - Setelah beberapa daerah di Indonesia digemparkan dengan beredarnya pekerja asing yang mulai banyak bekerja di Indonesia, menjadikan masyarakat Lokal kebingungan dan ketakutan. Ketakutan tersebut juga pernah melanda masyarakat Kota Ledre beberapa hari yang lalu, lantaran di Bojonegoro ada perusahan minyak yang juga ada pekerja asingnya.
 
Melihat informasi yang berkembang secara luas tersebut langsung ditampik oleh Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disoerinaker) Kabupaten Bojonegoro. Bahwa,  tenaga kerja asing di Bojonegoro masih bisa dikendalikan.
 
"Tidak sembarang pekerja asing bisa bekerja di Bojonegoro dan itu ada syarat-syarat tertentu ketika pekerja asing ingin bekerja di Bojonegoro," kata Kepala Disperinaker, Agus Supriyanto.
 
Minimal pekerja asing di Bojonegoro harus survisor atau yang membidangi pekerjaan khusus, sehingga pekerja lokal Bojonegoro tak perlu khawatir lantaran pekerja asing mengambil peluang pekerjaan. Sedangkan data pekerja asing sendiri dari Disoerinaker pada awal tahun 2018 hanya menurun tidak sampai 10 orang.
 
Salah satu faktor berkurangnya tenaga asing di Bojonegoro disebabkan, lantaran sudah menurunya explorasi minyak yang berada di Kecamatan Gayam. Tetapi, pekerja asing sendiri juga ada yang bekerja selain di EMCL.
 
"Ada juga yang bekerja di Ice, PT. Shou Fong Lasindo, PT Alpen Food Industri dan lain-lainya," ucapnya.
 
Agus Supriyanto juga mengatakan bahwa keseluruhan tenaga kerja tersebut berasal dari beberapa negara, di antaranya China, Taiwan, Amerika, Australia, Inggris, Venezuela, Jordania, India dan beberapa negara eropa lainya.
 
Untuk tenaga kerja asing yang tersisa tersebut kebanyakan masih mempunyai izin IMTA yang masih berlaku sampai tahun 2018, sedangkan IMTA sendiri hanya berlaku satu tahun saja dan harus diperpanjang lagi.
 
Namun, kebanyakan pekerja asing di Bojonegoro sudah tidak memperpanjang IMTA dan sudah habis pada tahun 2017 kemarin.
 
"Kalau untuk pekerja asing yang akan bekerja di JTB saya belum mengetahui secara menyeluruh, karena itu adalah wewenang pihak JTB untuk menyeleksi," tutupnya Agus Supriyanto.[din/lis]

Tag : TKA, pekerja



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini