Reporter: M. Safuan
blokBojonegoro.com - Tahun 2018 ini anggaran untuk operasional Kantor Urusan Agama (KUA) di bawah Kementerian Agama (Kemenag) Bojonegoro sebesar Rp972 juta. Dana tersebut diperoleh dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Dana itu diberikan setiap sebulan sekali untuk keperluan operasional masing-masing KUA yang ada di Bojonegoro, seperti untuk pembayaran listrik, air serta petugas yang ada di masing-masing KUA.
Menurut Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Kasi Binmas) Kemenag Bojonegoro, Masduki, di Bojonegoro ada 27 KUA yang mendapatkan biaya operasional setiap bulan Rp3 juta.
"Dana operasional itu juga dipergunakan untuk upah petugas jaga dan petugas kebersihan KUA," terang Masduki saat ditemui blokBojonegoro.com di kantornya.
Total ada 54 petugas KUA yang tiap bulannya menerima upah, adanya petugas tersebut untuk menjaga fasilitas yang ada di masing-masing KUA.
"Diharapkan masing-masing KUA bisa bekerja dengan nyaman dan petugas jaga maupun kebersihan bisa bekerja nyaman pula," tutup Masduki. [saf/mu]
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published