21:00 . Laka Maut Truk vs Motor, Satu Keluarga di Bojonegoro Meninggal   |   19:00 . Bermain Buruk, Supporter Emosi Hadang Pelatih dan Pemain Persibo Bojonegoro   |   18:00 . Laga Ke-3, Persic Cilegon Tahan Imbang 0-0 Persibo Bojonegoro   |   15:00 . Anna Muawanah dan Nurul Azizah Daftar Bacabup di Partai Demokrat   |   13:00 . Kecelakaan Maut, Bus Hantam Pemotor, Dua Orang Meninggal   |   10:00 . Matangkan Koalisi di Pilkada 2024, Gerindra dan Golkar Bojonegoro Usung Kader Sendiri   |   09:00 . EMCL dan Ademos Sosialisasi Program Pengembangan Ekonomi Masyarakat Lewat Usaha BUMDesa    |   08:00 . Tahun Politik, Pembangunan Bojonegoro Harus Tetap Berjalan Baik   |   18:00 . Nasdem Bojonegoro Buka Penjaringan Bacabup Pilkada 2024   |   17:00 . 40 Panwascam Pemilu di Bojonegoro Kembali Melenggang di Pilkada 2024   |   16:00 . Dorong Lansia Makin Sehat dan Aktif Pemkab Bojonegoro Launching ILP   |   15:00 . Asyik, Menikmati Secangkir Kopi dari Vespa Tua di Pinggir Sawah   |   19:00 . Taklukan Tri Brata Raflesia FC, Persibo Kembali Raih 3 Poin   |   17:00 . 592 Orang Daftar PPK Pilkada Bojonegoro 2024, Kebutuhan Hanya 140 Petugas   |   15:00 . Diperebutkan Ratusan Warga, Segini Gaji PPK Pilkada Bojonegoro 2024!   |  
Sun, 05 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Ilegal dan Tidak Standar, SPBU Mini Semakin Menjamur

blokbojonegoro.com | Wednesday, 02 May 2018 16:00

Ilegal dan Tidak Standar, SPBU Mini Semakin Menjamur

Reporter : Muhammad Qomarudin

blokBojonegoro.com -
Usaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Mini atau biasa disebut pom mini kini semakin menjamur di Kabupaten Bojonegoro. Pada tahun 2017, pom mini di Kota Ledre hanya berjumlah sekitar 80 unit, tetapi pada tahun 2018 ini melonjak menjadi sekitar 160 unit.

Sehingga, hal tersebut mendapat tanggapan khusus dari Dinas Perdagangan Kabupaten Bojonegoro, lantaran menurut undang-undang Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas, keberadaan mereka adalah ilegal.

Tak hanya itu saja, adanya pom mini sebenarnya sangat membahayakan masyarakat sekitar. Sebab, semua peralatan yang digunakan tidak berstandar nasional, seperti yang digunakan adalah pompa air dan lokasinya berada di tengah pemukiman masyarakat.

"Apalagi juga tidak dilengkapi dengan Alat Pemadam Kebakaran (Apar) sehingga sangat membahayakan masyarakat yang mengisisnya dan bisa terbakar kapan saja," terang Plt Kepala Dinas Perdagangan, Agus Hariyana.

Pasalnya kejadian tersebut juga pernah terjadi di Kabupaten Lamongan, Gresik, Surabaya dan beberapa daerah lainya yang  tiba-tiba terbakar. Namun, untuk di Bojonegoro sendiri belum ada kasus pom mini yang terbakar.

Sebagai antisipasi agar tidak bertambah banyak lagi, sebenarnya Dinas Perdagangan sudah melakukan upaya, salah satunya adalah menyurati Camat yang kemudian diteruskan kepada perangkat desa, agar menyosilaisasikan kepada masyarakatnya. Namun, hal tersebut terlihat percuma lantaran masih ada masyarakat yang mendirikanya, bahkan bertambah banyak.

"Memang boleh-boleh saja mendirikan usaha, tetapi juga harus sesuai peraturan maupun persaratan yang ada," terang Agus Hariyana.

Sebagai tindak lanjut lebih jauh Dinas Perdagangan tidak mempunyai wewenang. Pasalnya, kalau berbicara tenatang usaha yang tidak mempunyai izin adalah wewenang dari penegak hukum.[din/ito]

Tag : spbu, mini, standar, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat