18:00 . Pengabdian Dosen Unugiri, Lakukan Pendampingan Penguatan Organisasi untuk Fatayat Bojonegoro   |   12:00 . Kontraktor Lokal ini Terus Belajar dan Kerja Keras, Hingga Jadi Andalan Tim Pengeboran Banyu Urip Infill & Clastic   |   08:00 . Bekali KKG MI Malo, Dosen Unugiri Berikan Pendampingan Pembuatan E-Modul dan Formative Assessment Tools   |   16:00 . Berkat KUR, Pasutri Ini Sukses Bisnis Hasil Olahan Rumah   |   15:00 . Realisasi Dana Desa di Bojonegoro Capai 97.81 Persen   |   14:00 . Bertekad Bantu Warga, Kepala Desa di Bojonegoro Sukses Jadi Agen BRILink Jawara   |   13:00 . Perluas Dukungan Lingkungan Akademik, Hulu Migas Hadir di Pameran SINOX-01   |   22:00 . Survei ARCI: Elektabilitas Wahono-Nurul 75,5%, Teguh-Farida 19,6%   |   21:00 . Tingkatkan Derajat Kesehatan Pekerja Lewat Program Atraktif, Pertamina EP Cepu Catatkan Rekor Muri   |   20:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z Bojonegoro Berlangsung Meriah   |   18:00 . Tim Pemenangan Teguh-Farida Akui Tak Tahu Kampanye ‘Bojonegoro Klunting’ di Kepohbaru   |   16:00 . Kampanye Hari Terakhir Pilbup Bojonegoro Berujung Ricuh, Warga Saling Lempar Batu   |   15:00 . 22 TPS di Sekar Bojonegoro Sulit Dijangkau, Ada yang Gegara Jembatan Putus   |   12:00 . Peringati Hari Penyakit Paru Obstruktif Kronis, Dinkes Bojonegoro Ajak Warga Jaga Kesehatan Paru   |   23:00 . Ribuan Warga Bojonegoro Mlaku Bareng Khofifah-Emil dan Wahono-Nurul   |  
Mon, 25 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Tanah yang Ditempati Puluhan Tahun Bermasalah, Warga Wadul DPRD

blokbojonegoro.com | Friday, 11 May 2018 19:00

Tanah yang Ditempati Puluhan Tahun Bermasalah, Warga Wadul DPRD

Reporter: Muhammad Qomarudin
 
blokBojonegoro.com - Beberapa warga yang menempati tanah di Dusun Bringin Desa Ngraho RT. 14/ RW. 01, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, Jum'at (11/5/2018) mendatangi DPRD Kabupaten Bojonegoro. Belasan warga setempat itu mengadukan tanah yang ditempati puluhan tahun, karena dipermasalahkan Tanah Kas Desa (TKD).
 
Mereka diterima langsung Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro di ruang kerjanya, untuk menyampaikan persoalan dan ada solusi dalam pertemuan tersebut. Perwakilan warga, Suko Pujianto menyampaikan beberapa waktu lalu sudah mengirimkan surat terkait persoalan tanah yang warga tempati.
 
Sehingga sekarang ini melakukan pertemuan langsung agar apa yang diinginkan warga mendapat bantuan wakil rakyat. "Sejak dulu sudah ditempati, sudah keturunan keempat ini yang menempati tanah," ujarnya.
 
Setidaknya lanjut Suko luas tanah ditempati warga tersebut ada sekitar 5 hektar dengan jumlah kurang lebih 55 kepala keluarga (KK). "Tanah yang sudah ditempati ini bisa menjadi hak milik," harapnya.
 
Sementara itu Wakil Ketua komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro, Anam Warsito dalam waktu dekat akan mendorong Pemdes (pemerintah desa) melaksanakan Musdes lagi agar segera memutuskan tanah itu.
 
"Dalam aturan undang-undang, menempati 20 tahun berturut-turut dapat mengajukan hak milik, sesuai undang-undang pokok agraria. Nanti dibahas musyawarah tertinggi di desa," tuturnya.[din/lis]

Tag : Warga, DPRD, tanah



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat