Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pilkada Bojonegoro 2018

Pembuatan Kotak Suara Pilkada Capai 80 Persen

blokbojonegoro.com | Monday, 21 May 2018 19:00

Pembuatan Kotak Suara Pilkada Capai 80 Persen

Reporter: Sutopo
 
blokBojonegoro.com - Persiapan logistik menjelang dilaksanakannya pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2018 terus dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro, salah satunya adalah menyiapkan kotak suara.
 
"Ini sedang perakitan kotak suara," kata  Komisioner Bagian Keuangan dan Logistik KPU Kabupetan Bojonegoro, Supardi kepada blokBojonegoro.com, Senin (21/5/2018) saat memantau para pekerja melakukan pekerjaan perakitan kotak suara.
 
Jumlah kotak suara sendiri, lanjut dia, dengan perincian setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) ada 2 kotak dikalikan dengan total TPS di kabupaten Bojonegoro ada 408. "Jadi total 4816 kotak di TPS," jelasnya.
 
Selain itu, ada lagi 8 kotak di setiap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan dikalikan 28 Kecamatan yaitu ada 224 kotak suara.
 
"Total kotak suara ada 5.042. Saat ini sudah mencapai 80 persen perakitannya," jelas Supardi sembari memberikan perincian kebutuhan kotak suara.
 
Diperkirakan, pembuatan kotak suara akan selesai 1 sampai 2 hari kedepan. Dan sesuai aturan, sambung dia, kotak suara pada H-1 atau satu hari sebelum pencoblosan pilkada, harus sudah berada di KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara).
 
 "Tapi, idealnya nanti kita mengalokasikan (kotak suara) seminggu sebelum pemungutan suara. Artinya tiga hari sudah harus nyampek di PPK, tiga hari kemudian PPK mendistribusikan ke PPS dan seterusnya," ujarnya. [top/lis]

Tag : Pilkada, Bojonegoro, Demokrat



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini