06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   19:00 . Pj Adriyanto : Pasar Hewan Bisa Menjadi Tujuan Wisata Dan Edukasi   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Baznas Bojonegoro Tentukan Besaran Zakat Fitrah

blokbojonegoro.com | Tuesday, 29 May 2018 09:00

Baznas Bojonegoro Tentukan Besaran Zakat Fitrah

Reporter: M. Safuan

blokBojonegoro.com - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bojonegoro mulai membuka penerimaan zakat bagi para pembayar zakat (muzakki) untuk menyalurkan zakatnya melaui Baznas Bojonegoro. Karena dengan membayar zakat melalui Baznas penyaluran zakat tersebut sesuai dengan sasaran.

"Baznas Bojonegoro telah membuka pembayaran zakat bagi muzakki mulai Senin (28/5/2018) kemarin hingga H-5 sebelum Hari raya Idul Fitri," ungkap Kepala Baznas Bojonegoro, Hanafi.

Selain zakat fitrah, Baznas Bojonegoro juga menerima zakat penghasilan atau mall untuk disalurkan kepada penerima zakat (mustahiq) yang ada di Kota Ledre.

Adapun untuk menentukan besaran zakat fitrah, kata Hanafi, Baznas juga telah melaksanakan rapat dengan Kemenag beserta MUI Bojonegoro, bahwa zakat fitrah berupa beras dibulatkan timbangannya yaitu tiga kilogram untuk jenis beras kualitas baik. Sedangkan untuk zakat fitrah berupa uang digenapkan Rp30 ribu.

"Ketetapan itu sudah disepakati bersama MUI dan Kemenag setelah melakukan rapat bersama," terang Hanafi kepada blokBojonegoro.com.

Untuk itu, Baznas Bojonegoro menghimbau kepada seluruh SKPD maupun OPD dan umat muslim untuk tidak ragu-ragu menyetorkan zakat ke Baznas.

"InsyaAllah Baznas Kabupaten Bojonegoro lebih memahami dan lebih tepat sasaran dalam menyampaikan amanah zakat umat kepada yang berhak," tutup Hanafi. [saf/mu]

Tag : baznas, zakat, zakat mall, zakat fitrah



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat