Panwaskab Tekankan KPPS Bukan Anggota Partai
blokbojonegoro.com | Thursday, 31 May 2018 09:00
Reporter: Sutopo
blokBojonegoro.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro merekrut sebanyak 16.856 Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada tahun 2018 ini.
Sehingga pihak Panitia Pengawas Kabupaten (Panwaskab) memerintahkan kepada Panwascam ataupun Panitia Pengawas Lapangan (PPL), untuk ikut serta mengawasi proses perekrutan KPPS tersebut.
Hal itu disampaikan Ketua Panwaskab Bojonegoro, M. Yasin kepada blokBojonegoro.com kemarin, saat meninjau pelipatan surat suara di kantor KPU Bojonegoro.
"Panwascam dan PPL atau Panwasdes ikut mengawasi terkait persyaratan calon KPPS. Mereka memastikan semua calon tidak menjadi anggota partai politik. Itu yang kami tekankan. Itu penting," tegas M. Yasin.
Ia menjelaskan, jika PPL selalu melakukan koordinasi dengan Panwascam dan selanjutnya ke Panwaskab terkait perekrutan KPPS. [top/mu]
Tag : kpu, sortir surat suara, pilgub, perekrutan KPPS
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini