Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Panwaskab Tekankan KPPS Bukan Anggota Partai

blokbojonegoro.com | Thursday, 31 May 2018 09:00

Panwaskab Tekankan KPPS Bukan Anggota Partai

Reporter: Sutopo

blokBojonegoro.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro merekrut sebanyak 16.856 Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada tahun 2018 ini.

Sehingga pihak Panitia Pengawas Kabupaten (Panwaskab) memerintahkan kepada Panwascam ataupun Panitia Pengawas Lapangan (PPL), untuk ikut serta mengawasi proses perekrutan KPPS tersebut.

Hal itu disampaikan Ketua Panwaskab Bojonegoro, M. Yasin kepada blokBojonegoro.com kemarin, saat meninjau pelipatan surat suara di kantor KPU Bojonegoro.

"Panwascam dan PPL atau Panwasdes ikut mengawasi terkait persyaratan calon KPPS. Mereka memastikan semua calon tidak menjadi anggota partai politik. Itu yang kami tekankan. Itu penting," tegas M. Yasin.

Ia menjelaskan, jika PPL selalu melakukan koordinasi dengan Panwascam dan selanjutnya ke Panwaskab terkait perekrutan KPPS. [top/mu]

Tag : kpu, sortir surat suara, pilgub, perekrutan KPPS



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini