19:00 . Diduga Tak Netral, PMII Bojonegoro Minta Ketua Bawaslu Mundur   |   17:00 . Beredar Foto Ketua Bawaslu Bojonegoro Berkaos PDI-P, Benarkah?   |   16:00 . Kembangkan Potensi, PEP Sukowati Gelar Pelatihan Pengolahan Herbal   |   15:00 . 5 Tersangka Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Segera Disidang   |   06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Jelang Lebaran Polres Amankan Peternak Sapi Gelonggong

blokbojonegoro.com | Thursday, 07 June 2018 12:00

Jelang Lebaran Polres Amankan Peternak Sapi Gelonggong

Reporter: Parto Sasmito

blokBojonegoro.com - Mendekati lebaran tingkat konsumsi masyarakat akan mengalami peningkatan. Namun beberapa oknum nakal memanfaatkan celah itu untuk mengambil keuntungan, seperti yang dilakukan HRN, warga Dusun Mojongudi Desa Kalisari Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro.

HRN menggelonggong sapi di rumahnya sendiri, agar sapi yang dijual bobotnya meningkat. "Pelaku diamankan setelah menggelonggong sapi sebelum dijual," kata Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli.

Menurut Kapolres Ary, setidaknya sudah ada sembilan ekor sapi dilakukan penggelonggongan yang akan dijual atau dipotong. Caranya dengan memasukkan air ke dalam mulut sapi menggunakan selang yang dihubungkan dengan kran dan dipompa menggunakan pompa air.

Dari rumah pelaku diamankan barang bukti sebuah ember, selang, drum dan pompa air. "Akibat perbuatannya pelaku terancam pasal 66A ayat 1 Junto Pasal 91B UU RI Nomor 41 tahun 2014, dengan ancaman hukuman paling singkat 1 bulan paling lama 6 bulan," terangnya.

Ditambahkan, mengingat ancaman hukumannya tidak sampai setahun, pelaku tidak ditahan. [zid/mu]

Tag : sapi gelonggongan, daging gelonggongan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat