22:00 . Pj Gubernur Jatim: Terimakasih Telah Mengawal Pesta Demokrasi Berjalan Baik   |   15:00 . Peringati HUT ke 17, Ademos Gelar Halal Bi Halal Bersama Mensesneg RI   |   23:00 . Lupa Ambil Kunci, Motor Pegawai Koperasi di Bojonegoro Digasak Maling   |   22:00 . Gudang Beras di Balen Bojonegoro Terbakar   |   21:00 . Bejat, Begal Payudara di Tuban, Onani Setelah Beraksi   |   20:00 . Warga Tuban Diduga Tenggelam di Bengawan Solo, Petugas Masih Lakukan Pencarian   |   19:00 . Jembatan Kare Penghubung Tuban Bojonegoro Diduga Rawan Jambret   |   18:00 . MGMP PAI SMK Bojonegoro Gelar Halal Bihalal   |   17:00 . SKK Migas Akan Selesaikan 15 Proyek Hulu Migas Tahun 2024   |   16:00 . Simak, 5 Jalur PPDB Jatim 2024 untuk SMA dan SMK dan Tahapan Pendaftaran   |   15:00 . Merajut Harapan, Meraih Masa Depan   |   14:00 . Komitmen Sinergi Tingkatan Kompetensi, Guru Matematika Bojonegoro Gelar Silaturahmi   |   13:00 . Desa Pajeng-Gondang Wakili Bojonegoro Lomba Pelaksana Gotong Royong Terbaik Tingkat Jatim   |   12:00 . Lima Tahun Terakhir Terus Naik Indeks Pembangunan Gender Bojonegoro   |   11:00 . Olah Pisang Jadi Kerupuk dan Keripik, Mahasiswa Unigoro Lolos Pemuda Pelopor Bidang Pangan   |  
Mon, 29 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Jelang Lebaran Polres Amankan Peternak Sapi Gelonggong

blokbojonegoro.com | Thursday, 07 June 2018 12:00

Jelang Lebaran Polres Amankan Peternak Sapi Gelonggong

Reporter: Parto Sasmito

blokBojonegoro.com - Mendekati lebaran tingkat konsumsi masyarakat akan mengalami peningkatan. Namun beberapa oknum nakal memanfaatkan celah itu untuk mengambil keuntungan, seperti yang dilakukan HRN, warga Dusun Mojongudi Desa Kalisari Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro.

HRN menggelonggong sapi di rumahnya sendiri, agar sapi yang dijual bobotnya meningkat. "Pelaku diamankan setelah menggelonggong sapi sebelum dijual," kata Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli.

Menurut Kapolres Ary, setidaknya sudah ada sembilan ekor sapi dilakukan penggelonggongan yang akan dijual atau dipotong. Caranya dengan memasukkan air ke dalam mulut sapi menggunakan selang yang dihubungkan dengan kran dan dipompa menggunakan pompa air.

Dari rumah pelaku diamankan barang bukti sebuah ember, selang, drum dan pompa air. "Akibat perbuatannya pelaku terancam pasal 66A ayat 1 Junto Pasal 91B UU RI Nomor 41 tahun 2014, dengan ancaman hukuman paling singkat 1 bulan paling lama 6 bulan," terangnya.

Ditambahkan, mengingat ancaman hukumannya tidak sampai setahun, pelaku tidak ditahan. [zid/mu]

Tag : sapi gelonggongan, daging gelonggongan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat