Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Idul Fitri 1439 Hijriah

179 Napi Lapas Bojonegoro Terima Remisi Idul Fitri

blokbojonegoro.com | Friday, 15 June 2018 23:00

179 Napi Lapas Bojonegoro Terima Remisi Idul Fitri

Reporter: Joel Joko

blokBojonegoro.com - Lapas Kelas II A Bojonegoro telah mengusulkan pemberian remisi Hari Raya Idul Fitri 1439 H kepada 185 narapidana. Namun dari jumlah itu hanya 179 yang dikabulkan mendapat potongan masa tahanan.

Kepala Seksi Pembinaan dan Pendidikan Lapas Klas II A Bojonegoro, Koesdwiawantoadi mengatakan, usulan remisi tersebut tidak semua dikabulkan. Remisi diberikan mulai 15 hari dan paling lama dua bulan.

"Remisi lebaran sudah kami terima dan diumumkan usai salat Idul Fitri," katanya.

Dijelaskan, pemberian remisi atau pengurangan masa penahanan itu, kata dia, disampaikan usai salat Idul Fitri dan halal bihalal di lingkungan Lapas.

Remisi ini diberikan kepada napi yang menghuni Lapas Klas II-A Bojonegoro dengan syarat berkelakuan baik, kemudian telah menjalani masa hukuman enam bulan. [oel/mu]

Tag : lapas, remisi, narapidana



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini