20:00 . PNM Bojonegoro Gelar Lomba Anak dan Cek Kesehatan Gratis untuk Emak-Emak   |   19:00 . Khotimatul Husna: Bangga, Alumni Attanwir yang Wakili DIY Raih PENAIS Award 2025   |   18:30 . Alumni Ponpes Attanwir Raih PENAIS Award 2025, Inilah 12 Penyuluh Agama Islam Prestasi   |   18:00 . 1.677 Mahasiswa Baru Resmi Ikuti PKKMB UNUGIRI 2025   |   17:30 . Melihat dari Dekat Sekolah Rakyat di Bojonegoro   |   17:00 . Bupati Kukuhkan GOW, Sinergikan Langkah Sukseskan Program Pemerintah Daerah   |   16:00 . Semarak Budaya dan Sportivitas Warnai FORTABEST 2025 di Bojonegoro   |   15:00 . Pemkab Bojonegoro Sukses Gelar FORTABEST 2025: Lestarikan Budaya dan Dorong Olahraga Masyarakat   |   14:00 . Menpora Dito Ariotedjo Saksikan Semarak FORTABEST 2025 di Bojonegoro   |   12:30 . Bea Cukai Bojonegoro Bakar Rokok Ilegal   |   12:00 . Jutaan Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Bojonegoro   |   11:00 . Senilai Rp12,6 Miliar, Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 8,5 Juta Batang Rokok Ilegal   |   10:00 . Inilah Tradisi dan Tasyakuran Kehamilan Sampai Kelahiran   |   09:30 . Catat, Ini Tahapan Seleksi Pimpinan Baznas 2025-2030   |   09:00 . Sambel dan Wedang Sereh dari Balongrejo   |  
Tue, 26 August 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Dua Pangkalan Elpiji Nakal Disanksi Disperindag

blokbojonegoro.com | Thursday, 21 June 2018 22:00

Dua Pangkalan Elpiji Nakal Disanksi Disperindag

Reporter: Parto Sasmito
 
blokBojonegoro.com - Dinas Perdagangan Kabupaten Bojonegoro memberikan  sanksi kepada dua pangkalan yang nakal menjual elpiji melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).
 
Agus Haryana, Plt Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bojonegoro menuturkan, pihaknya sudah turun ke lapangan termasuk mengerahkan Satgas pangan untuk melihat langsung. Hasilnya didapati pangkalan yang tidak menjual elpiji sesuai harga yang sudah ditentukan.
"Dua pangkalan yang disanksi ada di Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander dan Kota Bojonegoro, karena menjual di atas HET yakni Rp16.000," tuturnya.
 
Menurutnya, mereka menjual kepada pengecer Rp17.000 dan Rp18.000. Kalau dijual di atas HET tentunya pengecer akan menjual lebih mahal lagi, padahal konsumen membeli sesuai aturan Rp18.000. Setiap pangkalan untuk memenuhi kebutuhan diberi 100 sampai 200 tabung sesuai cover areanya.
 
"Kalau menjual diatas HET kita beri sanksi. Sementara ini sanksi peringatan, jika masih tidak berubah kemungkinan bisa sampai diperingkatkan kedua dan ketiga termasuk tidak diberi jatah lagi," ujarnya. [ito/lis]

Tag : elpiji, serapan, stok



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Tuesday, 26 August 2025 09:00

    KKN Institut Attanwir

    Sambel dan Wedang Sereh dari Balongrejo

    Sambel dan Wedang Sereh dari Balongrejo Di balik tenangnya kehidupan Desa Balongrejo, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, tersimpan potensi besar yang selama ini belum tergarap secara maksimal. Desa yang kaya akan tanaman herbal, seperti sereh, ternyata semakin...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat