Reporter: Sutopo
blokBojonegoro.com - Dari Total 438 penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Bojonegoro, ada beberapa yang tidak bisa memilih dalam hajatan pilkada, 27 Juni 2018 besok. Pasalnya, ada beberapa orang yang tidak punya hak pilih.
"Tidak punya hak pilih ada 38 orang, (di pemilihan Bupati Bojonegoro dan Gubernur Jawa Timur)," kata Kasubsi Registrasi Lapas Kelas II Bojonegoro, Hermin Prihantono kepada blokBojonegoro.com, Selasa (26/6/2017) di kantornya, Jalan Diponegoro.
Tidak punya hak pilih mereka disebabkan beberapa faktor, di antaranya adalah masih dibawah umur (anak-anak), anggota Polri (oknum), dan warga luar Jawa Timur.
Ia menjelaskan, untuk anak-anak yang tidak tidak bisa tidak bisa memilih ada 3 orang, selanjutnya oknum anggota Polri 3 orang, selebihnya warga luar Jawa Timur 32 orang.
Saat blokBojonegoro.com, berkunjung ke Lapas Kelas II Bojonegoro, petugasnya tengah memasang brosur bergambar pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur. Serta, brosur calon Bupati dan Wakip Bupati Bojonegoro 2018-2023. [top/lis]
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published