08:00 . Dibonceng, Balita Meninggal Usai Tabrak Truk Parkir di Pinggir Jalan Raya Balen   |   20:00 . Kisah Pemuda Bojonegoro Terima Beasiswa LPDP Double Degree di Malaysia   |   19:00 . Kecewanya Warga Tak Jadi Dapat Listrik Gratis, Begini Penjelasan Pemdes   |   18:00 . Bantai PSIW 5-0, Persibo Melenggang Ke 32 Besar Liga 3 Nasional   |   16:00 . Bukan Masalah Asmara, Ini Motif Pelaku Pembacokan di Kamar Hotel Bojonegoro   |   14:00 . Ibu Dua Anak Diduga Pelaku Pembacokan Tertangkap di Grobogan Jateng   |   10:00 . Horeee....! PNS Pemkab Bojonegoro Bisa Lanjut Kuliah S2 dan S3 Gratis   |   09:00 . Korupsi Uang Pembangunan Jalan, Empat Kades di Bojonegoro Ditetapkan Tersangka   |   17:00 . Kesaksian Resepsionis Hotel saat Kejadian Pembacokan   |   16:00 . Pimpin Upacara Pembukaan TMMD, PJ Bupati Apresiasi Pelaksanaan Program   |   15:00 . Usai Bacok Korban, Pelaku Kabur Bersama Dua Anaknya   |   14:00 . Korban Disewa Pelaku Ibu Dua Anak Sejak 25 April   |   13:00 . Polisi: Korban Selamat, Identitas Masih Didalami   |   12:00 . Tragedi Berdarah, Perempuan Bacok Laki-Laki di Kamar Hotel Jalan Dewi Sartika Bojonegoro   |   11:00 . Pekik Takbir dan Free Free Palestina Bergema di Jalan Setyabudi Bojonegoro   |  
Fri, 10 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

UKK Imigrasi di Kabupaten Bojonegoro Tolak 31 TKI

blokbojonegoro.com | Tuesday, 17 July 2018 12:00

UKK Imigrasi di Kabupaten Bojonegoro Tolak 31 TKI

Kontributor : Apriani

blokBojonegoro.com -
Unit Kerja Kantor (UKK) Imgrasi Kelas 1 Tanjung Perak di Kabupaten Bojoenegoro, yang terletak di Jalan Patimura, sudah menolak pengajuan permohonan paspor sebanyak 31 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) non prosedural. Data tersebut dihimpun sejak dibukanya permohonan paspor pada tanggal 09/2/2018 sampai dengan 16/7/2018.

"Per Bulan Juni kemarin ada 27 TKI Non Prosedural. Sedangkan di Bulan Juli ini yang belum habis ada 4 TKI Non Prosedural yang kami tolak, jadi total keselurahan sejak buka sampai dengan kemarin ada 31 TKI Non prosedural," jelas Supervisior UKK Imigrasi Bojonegoro, Agus Surono, Selasa (17/7/2018).

Permohonan tersebut di tolak atas perintah dari Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Tanjung Perak, yang mana dari pemohon tidak sesuai prosedur yang ada atau non prosedural.

"Kami bekerja sesuai perintah dari Kepala Kantor yaitu Bapak Romi Yudianto. Pesan beliau jika ada pemohon yang gerak-geriknya mencurigakan akan bekerja secara ilegal tolong di wawancara mendalam ke pada pemohon yang mengajukan Paspor di UKK Imigrasi Bojonegoro," terang Agus sapaan akrabnya kepada blokBojonegoro.com

Ia menambahkan, TKI Non Prosedural tersebut biasanya dengan motif memohon Paspor untuk bekerja tapi tidak bisa melampirkan dokumen persyaratan Paspor untuk bekerja seperti rekomendasi dari Disnaker dan Kartu Id TKI.

"Ada juga dalam formulir mengisi berkunjung tapi tidak memiliki undangan, kemudian kami wawancara secara mendalam ternyata mau bekerja diajak si anu, si itu, jadi terpaksa kami tolak, karena berkas tidak lengkap," tutur laki-laki berusia sekitar 27 tahun tersebut.

Menurut Agus, seharusnya kalau bekerja ke luar negeri harus ada rekomendasi dari Disnaker, dan ketika ingin berkunjung harus ada undangannya dari keluarga yang ada di sana.

Selanjutnya setelah ditolak dapat mengajukan Paspor kembali, akan tetapi berkas harus dilengkapi, serta setelah diwawancara harus membuat pernyataan surat dengan keterangan akan bekerja.[ani/ito]

Tag : ukk, bojonegoro, imigrasi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat