20:00 . Digelar Dua Pekan, Ini Sasaran Operasi Patuh 2025 di Bojonegoro   |   19:00 . Bupati Bojonegoro Berangkatkan 792 Mahasiswa KKN TK Unigoro, Fokus Optimalisasi Potensi Desa untuk Geopark Berkelanjutan   |   18:00 . Bangganya Kemenag Bojonegoro, Tiga Siswa MI Bersinar di PORSENI Jatim 2025   |   17:00 . Tawarkan Pendidikan Berstandar Internasional, Hibatullah IIBS Hadir di Bojonegoro   |   16:00 . Kilatan Emas dari Bojonegoro: Lari Jadi Andalan di PORSENI MA Jatim 2025   |   14:00 . PCNU Bojonegoro Gelar Ta'aruf Pengurus Baru   |   12:00 . Nada Musik Melawan Narkoba: Festival Band Pelajar dan Mahasiswa Bojonegoro 2025 Siap Digelar   |   23:00 . Ribuan Warga Hadiri Haul Kyai Qomari Sarangan   |   22:00 . Ustadz Ridwan Asyfi Ajak Sholawatan Ribuan Penggemar   |   20:00 . Duet Pengasuh Ponpes Abu Dzarrin Buka Acara Haul Kyai Qomari   |   13:00 . 4.150 Pasangan Anak Kawin di Indonesia   |   12:00 . 43 Jemaah Haji Indonesia Masih Dirawat di RS Arab Saudi   |   09:00 . Se Indonesia, Tahun Ini 446 Jemaah Haji Wafat dan 1.710 Dirawat   |   06:00 . Kemenag Siap Bantu Masjid hingga Rp100 Juta lewat Program MADADA   |   20:00 . Pengurus DPC PKB Bojonegoro Sowan Pengasuh ke Ponpes Attanwir   |  
Mon, 14 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pilkada Bojonegoro 2018

KPU Tetapkan Calon Terpilih Hari Ini

blokbojonegoro.com | Thursday, 26 July 2018 08:00

KPU Tetapkan Calon Terpilih Hari Ini

Reporter: Parto Sasmito

blokBojonegoro.com - Pada rapat pleno penghitungan suara dan penetapan hasil Pilkada Bojonegoro 2018, sudah diketahui Anna Muawanah - Budi Irawanto (Anna-Wawan) yang mendapat suara terbanyak yakni 236.358 suara. Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Bojonegoro baru berencana menetapkan calon terpilih, Kamis (26/7/2018).

Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro, Abdim Munib menuturkan, penetapan pasangan calon terpilih setelah adanya surat langsung dari KPU RI tanggal 23 Juli 2018. Dalam surat 739/PY.03-SD/03/KPU/VII/2018 terkait penetapan pasangan calon terpilih tanpa permohonan perselisihan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota tahun 2018 di Mahkamah Konstitusi.

Surat tersebut dikirimkan kepada KPU Provinsi maupun Kabupaten/Kota termasuk KPU Kabupaten Bojonegoro. "Penetapan hasil Gubernur, sehari setelah mendapat surat KPU RI tidak adanya gugatan. KPU Bojonegoro juga sudah mendapat surat KPU RI sesuai aturan penetapan hasil dilakukan paling lama tiga hari," ujarnya.

Disampaikan Munib, sehingga dengan dasar mendaklanjuti surat dari Panitera Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia nomor 14/PAN.MK/7/2018 tanggal 23 Juli 2018, perihal permintaan data rekapitulasi permohonan perkara perselisihan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2018, disampaikan terdapat 70 permohonan perselisuhan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atah Walikota dan Wakil Walikota tahun 2018 yang telah dicatat oleh Panitera Mahkamah Konstitusi dalam buku Regristrasi Perkara Konstitusi (BRPK) untuk 57 (lima puluh tujuh) daerah.

Sedangkan bagi daerah yang tidak tercantum dalam register perkara perselisihan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana surat penetera Mahkamah Konstitusi, KPU Provinsi / KIP Aceh atau KPU/KIP Kabupaten/Kota dapat menindaklanjuti tahapan penetapan pasangan calon.

"Bojonegoro tidak ada perkara perselisihan sehingga bisa melaksanakan penetapan hasil. Tapi kalau pelantikan kewenangan pemerintah," terangnya kepada blokBojonegoro.com.

Ditambahkan, dalam proses penetapan calon terpilih, KPU tidak hanya mengundang pasangan calon terpilih saja, tetapi partai politik, Bawaslukab dan DPRD. [ito/lis]

Tag : pilkada, kpu



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 07 July 2025 21:00

    IPNU dan IPPNU

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon Dalam rangkaian kegiatan Latihan Kader Muda (LAKMUD) Pimpinan Anak Cabang (PAC) IPNU-IPPNU Temayang, digelar sebuah aksi nyata peduli lingkungan. Yakni, diwujudkan dengan penanaman pohon alpukat. Acara berlangsung, Senin, (7/72025) di...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat