20:00 . Hasil Autopsi Jenazah Korban Pembacokan di Bojonegoro: Luka Tembus Otak Besar   |   19:00 . Kondisi Terkini Tiga Korban Pembacokan di Bojonegoro   |   18:00 . Pelaku Pembacokan di Bojonegoro Diancam Hukuman Mati   |   16:00 . Diamankan Polisi, Begini Motif Pelaku Pembacokan di Bojonegoro   |   12:00 . Pertahankan Stamina Prajurit, Kodim Bojonegoro Gelar Garjas Periodik   |   11:00 . Geger! Warga Bojonegoro Bacok Ketua RT hingga Meninggal   |   09:00 . Tiga Truk Terlibat Kecelakaan Karambol di Jalan Bojonegoro-Ngawi   |   20:00 . Pemred Beritajatim.com Dwi Eko Lokononto, Tokoh Pers Jatim Tahun Ini   |   12:00 . Atlet Muaythai Sangsaga Fight Camp Bojonegoro Raih Juara Umum 2 Open se-Jawa   |   11:00 . Menjaga Alam Ringintunggal: Perjuangan Warga Melawan Tambang Ilegal   |   09:00 . Tak Kuat Nanjak, Truk Muat Pupuk Terguling di Jalan Bojonegoro-Ngawi   |   19:00 . Momen Pererat Silaturahmi dan Komitmen Tingkatkan Pelayanan   |   18:00 . Kacabdindik Wilayah Bojonegoro Apresiasi Prestasi Siswa di Ajang LKS Provinsi 2025   |   16:00 . Anggun dalam Budaya dan Modernitas, KKI DPC Bojonegoro Gelar Diklat Table Manner   |   11:00 . Transaksi Barang di Shopee Makin Mudah Lewat Agen Mesin EDC BRILink   |  
Thu, 01 May 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pilkada Bojonegoro 2018

KPU Tetapkan Calon Terpilih Hari Ini

blokbojonegoro.com | Thursday, 26 July 2018 08:00

KPU Tetapkan Calon Terpilih Hari Ini

Reporter: Parto Sasmito

blokBojonegoro.com - Pada rapat pleno penghitungan suara dan penetapan hasil Pilkada Bojonegoro 2018, sudah diketahui Anna Muawanah - Budi Irawanto (Anna-Wawan) yang mendapat suara terbanyak yakni 236.358 suara. Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Bojonegoro baru berencana menetapkan calon terpilih, Kamis (26/7/2018).

Ketua KPU Kabupaten Bojonegoro, Abdim Munib menuturkan, penetapan pasangan calon terpilih setelah adanya surat langsung dari KPU RI tanggal 23 Juli 2018. Dalam surat 739/PY.03-SD/03/KPU/VII/2018 terkait penetapan pasangan calon terpilih tanpa permohonan perselisihan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota tahun 2018 di Mahkamah Konstitusi.

Surat tersebut dikirimkan kepada KPU Provinsi maupun Kabupaten/Kota termasuk KPU Kabupaten Bojonegoro. "Penetapan hasil Gubernur, sehari setelah mendapat surat KPU RI tidak adanya gugatan. KPU Bojonegoro juga sudah mendapat surat KPU RI sesuai aturan penetapan hasil dilakukan paling lama tiga hari," ujarnya.

Disampaikan Munib, sehingga dengan dasar mendaklanjuti surat dari Panitera Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia nomor 14/PAN.MK/7/2018 tanggal 23 Juli 2018, perihal permintaan data rekapitulasi permohonan perkara perselisihan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2018, disampaikan terdapat 70 permohonan perselisuhan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atah Walikota dan Wakil Walikota tahun 2018 yang telah dicatat oleh Panitera Mahkamah Konstitusi dalam buku Regristrasi Perkara Konstitusi (BRPK) untuk 57 (lima puluh tujuh) daerah.

Sedangkan bagi daerah yang tidak tercantum dalam register perkara perselisihan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana surat penetera Mahkamah Konstitusi, KPU Provinsi / KIP Aceh atau KPU/KIP Kabupaten/Kota dapat menindaklanjuti tahapan penetapan pasangan calon.

"Bojonegoro tidak ada perkara perselisihan sehingga bisa melaksanakan penetapan hasil. Tapi kalau pelantikan kewenangan pemerintah," terangnya kepada blokBojonegoro.com.

Ditambahkan, dalam proses penetapan calon terpilih, KPU tidak hanya mengundang pasangan calon terpilih saja, tetapi partai politik, Bawaslukab dan DPRD. [ito/lis]

Tag : pilkada, kpu



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 21 April 2025 15:00

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo Dalam rangka memperingati Hari Kartini, seluruh lembaga pendidikan yang ada di Desa Tejo, Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, menggelar kegiatan Semarak Kartini yang berlangsung meriah dan penuh semangat, Senin pagi (21/4/2025)...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat